Sidak Beras Oplosan di Pasar Induk Cipinang, Satgas Pangan Ungkap Praktik Curang Sejumlah Produsen

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap beredarnya beras premium oplosan yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran.

Sidak dilakukan untuk memantau langsung kualitas beras yang dijual pedagang serta memastikan harga tetap stabil. Tim Satgas mengambil sejumlah sampel beras untuk diuji di laboratorium, meskipun dari pengamatan awal belum ditemukan pelanggaran mencolok secara kasat mata. Harga beras medium terpantau sekitar Rp13.000 per kilogram, sementara beras premium dijual rata-rata Rp14.900 per kilogram.

Beberapa pedagang mengaku mengalami penurunan jumlah pembelian akibat kekhawatiran konsumen terhadap isu beras oplosan yang merebak. Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara intensif guna menjamin keamanan pangan masyarakat.

Polri telah meningkatkan status perkara beras oplosan ini ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan terhadap 212 merek beras produksi 52 perusahaan beras premium dan 15 perusahaan beras medium, ditemukan lima merek beras premium yang di duga tidak sesuai mutu sebagaimana tercantum dalam label kemasan, yakni: Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita. Ketiga produsen utama yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut adalah PT FS, PT PIM, dan PT SY.

Polisi telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti sebanyak 2.011 ton beras dari kantor serta gudang produsen. Modus yang dilakukan melibatkan pencampuran beras kualitas rendah dengan kemasan beras premium.

Lebih lanjut, Satgas Pangan Polri juga mengungkap adanya 26 merek beras premium yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan. Beberapa nama besar seperti Wilmar Group, Food Station Cipinang Jaya, Belitang Panen Raya, dan Sentosa Utama Lestari (Java Group) turut disebut dalam daftar tersebut.

Baca Juga  Pernyataan Kardinal Suharyo Adalah Teguran Moral bagi Pemimpin

Presiden Prabowo Subianto menanggapi serius temuan ini. Ia menyoroti pentingnya kejujuran dalam praktik usaha dan menyatakan bahwa kecurangan seperti ini tidak hanya terjadi di sektor beras, tetapi juga pada produk lain seperti minyak goreng. Presiden menegaskan bahwa praktik manipulatif tersebut berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah, serta meminta pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara benar dan bertanggung jawab.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan sikap tegas Pemerintah Provinsi dalam menangani kasus ini. Ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi atau perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik curang distribusi pangan, serta mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Sidak dan penyidikan terhadap beras premium oplosan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga mutu pangan nasional. Langkah tegas aparat dan transparansi penanganan kasus sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi beras dan ketahanan pangan nasional.

Baca juga: Pemerintah Tindak Tegas Kasus Beras Oplosan, Sederhanakan Kategori dan Percepat Operasi Pasar

Baca juga: Polri Ungkap Perusahaan dan Merek Beras Oplosan yang Merugikan Konsumen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *