Menteri PUPR Dody Hanggodo Soroti Dugaan Praktik “Deep State” dalam Pemeriksaan Internal

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo mengungkapkan adanya dugaan praktik “deep state” di lingkungan Kementerian PUPR, berdasarkan temuan awal dari draf laporan hasil pemeriksaan internal yang dinilainya mengandung kejanggalan.

Dalam keterangannya, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul setelah dirinya menerima ringkasan awal laporan pemeriksaan dalam bentuk presentasi singkat. Ia menyebut isi laporan tersebut menimbulkan kecurigaan karena terdapat sejumlah informasi yang dinilai tidak logis.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah adanya klaim pengumpulan dana pada tahun 2022 untuk keperluan yang disebut akan terjadi pada tahun 2025. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikasi awal bahwa proses penyusunan laporan tidak sepenuhnya berbasis pada fakta yang objektif.

Dody juga menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam ruang lingkup pemeriksaan. Ia menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal seharusnya melakukan audit terhadap dua Direktorat Jenderal sesuai arahan, yakni di sektor teknis, namun dalam draf laporan justru terdapat pembahasan yang mengarah pada aktivitas dirinya sebagai Menteri.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini draf laporan tersebut belum bersifat final dan belum ditandatangani oleh pejabat berwenang. Oleh karena itu, Dody memilih untuk tidak mengambil langkah hukum secara langsung dan lebih mengedepankan klarifikasi internal.

“Dokumen tersebut masih berupa draft, sehingga perlu dilakukan pendalaman dan klarifikasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” ujar Dody.

Lebih lanjut, Dody mengungkapkan rencananya untuk melakukan pertemuan langsung dengan Inspektur Jenderal guna membahas substansi laporan tersebut. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan komunikasi internal dalam menyelesaikan persoalan ini.

Selain itu, Dody menyatakan akan mengaktifkan Komite Audit Kementerian sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal. Langkah ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Klarifikasi Kritik Anggaran 2024, Wali Kota Tekankan Transparansi

Ia juga menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan diperlukan mengingat besarnya anggaran yang dikelola Kementerian PUPR dan luasnya cakupan proyek di seluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan Dody Hanggodo mengenai dugaan praktik “deep state” mencerminkan adanya tantangan dalam tata kelola birokrasi, khususnya terkait integritas dan independensi pengawasan internal.

Isu ini juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi yang berkelanjutan, terutama dalam memastikan proses audit berjalan sesuai prinsip profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas.

Langkah penguatan Komite Audit dan klarifikasi internal diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. Proses klarifikasi internal diharapkan dapat memberikan kejelasan atas substansi laporan serta memperkuat sistem pengawasan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *