Dugaan Penyalahgunaan SK 14 Anggota Satpol PP Kota Bogor untuk Jaminan Pinjaman Bank, Tunjangan Tertahan Berbulan-bulan

banner 468x60

KawanJariNews.com – BOGOR – Kasus dugaan penyalahgunaan Surat Keputusan (SK) kepegawaian milik 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mencuat setelah para anggota mengeluhkan tunjangan yang tidak cair selama tujuh bulan, diduga akibat penggunaan dokumen tersebut sebagai jaminan pinjaman oleh oknum pejabat internal.

Kasus ini melibatkan 14 anggota Satpol PP di Kota Bogor yang mengaku mengalami pemotongan gaji dan tunjangan secara otomatis oleh pihak perbankan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dokumen SK kepegawaian mereka diduga digunakan sebagai jaminan pinjaman tanpa persetujuan penuh dari pemiliknya.

Oknum yang disebut dalam kasus ini adalah Ija Jajuli, yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Keuangan Satpol PP Kota Bogor. Ia diduga meminta SK milik para anggota dengan alasan keperluan administratif internal. Namun, sejumlah anggota menyatakan bahwa dokumen tersebut kemudian digunakan untuk pengajuan pinjaman ke beberapa bank, antara lain Bank Jabar dan Bank Kota.

Dilansir dari TV One dalam program Apa kabar Indonesia Siang, Salah satu anggota, Asep Saifulah, menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui adanya pinjaman setelah terjadi pemotongan pada tunjangannya. Ia mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat kondisi tersebut, termasuk terganggunya pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak.

“Awalnya kami percaya karena diminta untuk keperluan kantor, tetapi belakangan diketahui ada pemotongan yang tidak kami pahami sebelumnya,” ujar Asep.

Secara keseluruhan, nilai pinjaman dari 14 anggota tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Beberapa di antaranya mengaku beban utang meningkat akibat bunga dan denda keterlambatan.

Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor telah melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus ini. Proses penanganan juga melibatkan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga  Advokat Donny Andretti Dampingi Korban Dugaan Penagihan Tidak Sah Terkait Jaminan Fidusia Toyota Yaris

Berkas hasil pemeriksaan telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna penilaian administratif lebih lanjut. Jika terbukti melanggar ketentuan, oknum terkait berpotensi dikenai sanksi disiplin sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah dikabarkan tengah melakukan verifikasi terhadap data korban serta mengevaluasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi beban yang dialami para anggota.

Dari sisi regulasi, penggunaan dokumen kepegawaian sebagai jaminan tanpa prosedur yang sah berpotensi bertentangan dengan ketentuan disiplin aparatur sipil negara serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan internal dan penelusuran hukum masih berlangsung. Pihak terkait belum memberikan keterangan resmi secara terbuka mengenai hasil akhir dari penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *