kawanjarinews.com – Jakarta, 26 Agustus 2025 – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dalam Buku II Nota Keuangan 2026, anggaran DPR tercatat sebesar Rp9,9 triliun, yang hampir setara dengan anggaran 2025 yang mencapai Rp9,964,7 triliun.
Pada 2025, alokasi gaji dan tunjangan anggota DPR berdasarkan DIPA diperkirakan lebih dari Rp1,6 triliun untuk 580 anggota. Rata-rata, setiap anggota DPR menerima sekitar Rp2,8 miliar per tahun atau lebih dari Rp230 juta per bulan. “Angka ini jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat yang mereka wakili. FITRA menilai bahwa alih-alih mengurangi beban anggaran negara, DPR malah mempertahankan hak istimewa mereka,” ujar Bernard Allvitro, Peneliti FITRA, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/8/2025).
FITRA menilai bahwa kestabilan angka gaji dan tunjangan DPR yang selalu berada di atas Rp1 triliun dalam tiga tahun terakhir, menegaskan bahwa peran representasi DPR kini lebih mengarah pada beban fiskal bagi masyarakat. Ironisnya, di saat pemerintah melakukan pemotongan anggaran secara besar-besaran pada 2024 dan 2025, anggota DPR justru mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan per anggota.
“Fakta ini menunjukkan bahwa DPR minim empati terhadap kondisi anggaran negara yang semakin tertekan,” lanjut Allvitro. Kontroversi semakin memuncak ketika mulai diberlakukannya kebijakan pemberian tambahan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR periode 2024–2029. Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024, setiap anggota berhak menerima tunjangan rumah, yang otomatis menaikkan penghasilan bulanan mereka menjadi lebih dari Rp100 juta.
Dengan jumlah anggota DPR sebanyak 580 orang, anggaran negara harus menanggung biaya sekitar Rp29 miliar setiap bulan, atau setara Rp1,74 triliun selama masa jabatan lima tahun. Publik menilai kebijakan ini sebagai langkah yang sangat berlebihan. “DPR beralasan bahwa tunjangan rumah diperlukan agar mereka dapat tinggal dekat dengan kompleks parlemen, meskipun fakta menunjukkan tingkat kehadiran mereka dalam rapat sering kali rendah,” tambah Allvitro.
Kesederhanaan dan Filosofi Legislatif Swedia
Sebagai perbandingan, anggota parlemen Swedia tidak diberikan mobil dinas atau sopir pribadi. Mereka menggunakan transportasi umum seperti bus dan kereta api, sama seperti warga negara lainnya. Bahkan, anggota parlemen yang bepergian dengan taksi untuk urusan resmi akan menjadi sorotan media. Hanya Perdana Menteri yang memiliki hak untuk menggunakan mobil dari pasukan keamanan secara permanen.
Anggota parlemen Swedia tidak menerima tunjangan keluarga. Meskipun mereka dapat melakukan perjalanan resmi bersama anggota keluarga, biaya perjalanan tersebut hanya ditanggung untuk anggota parlemen itu sendiri, bukan untuk keluarga yang menyertai. Anggota parlemen yang berasal dari luar Stockholm disediakan apartemen kecil di ibu kota. Meskipun apartemen tersebut sederhana, fasilitas ini membantu mereka menjalankan tugas di parlemen. Sebelumnya, hingga akhir 1980-an, anggota parlemen tidur di sofa di kantor mereka sendiri.
Gaji anggota parlemen Swedia relatif moderat dibandingkan dengan standar internasional. Sebagai contoh, gaji anggota parlemen Swedia sekitar dua kali lipat dari gaji seorang guru sekolah dasar. Mereka juga memiliki jam kerja yang panjang, rata-rata 66 jam per minggu, dan tidur hanya sekitar 6,5 jam per malam.
Pendekatan ini mencerminkan filosofi kesederhanaan dan transparansi di Swedia, di mana pejabat publik dipandang sebagai pelayan rakyat dan tidak diistimewakan. Masyarakat Swedia percaya bahwa politisi harus hidup sesuai dengan kenyataan yang dihadapi oleh warga negara biasa. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota parlemen tetap fokus pada pelayanan publik dan tidak terpengaruh oleh fasilitas atau tunjangan pribadi yang mewah.
Tanggapan Yulianto Kiswocahyono terhadap Kebijakan DPR Indonesia
Menanggapi peningkatan anggaran dan tunjangan DPR ini, Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menyampaikan ketidaksetujuannya dengan kebijakan tersebut, terutama dalam konteks situasi fiskal negara yang tengah menuntut efisiensi besar-besaran.
“Di tengah upaya besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan anggaran negara dan melakukan efisiensi, kebijakan untuk meningkatkan tunjangan anggota DPR justru menambah beban fiskal negara. Ini adalah kebijakan yang sangat tidak bijaksana, mengingat negara tengah berjuang untuk mengurangi defisit anggaran dan menjaga kestabilan ekonomi. Di saat yang bersamaan, masyarakat dan sektor-sektor publik lain dipaksa untuk berhemat dan menyesuaikan diri dengan situasi keuangan yang semakin sulit,” ungkap Yulianto.
Yulianto melanjutkan, “DPR seharusnya menjadi contoh dalam hal pengelolaan anggaran yang efisien dan berbasis kebutuhan nyata, bukan menambah fasilitas yang hanya memperburuk citra mereka di mata publik. Dalam hal ini, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan per anggota DPR sangat berlebihan, terutama ketika kita tahu bahwa banyak rakyat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.”
Menurut Yulianto, peningkatan tunjangan tersebut menunjukkan kurangnya kesadaran akan kondisi ekonomi negara. “Tentu kita tidak bisa hanya melihat besaran anggaran tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut. Sebagai negara demokrasi, anggota DPR seharusnya lebih peka terhadap situasi sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat. Mereka terpilih untuk mewakili rakyat, bukan untuk menikmati fasilitas mewah yang jauh dari kenyataan hidup sebagian besar masyarakat,” tegasnya.
Sebagai solusi, Yulianto mengusulkan agar pemerintah dan DPR lebih memprioritaskan efisiensi anggaran yang lebih tepat sasaran dan transparan. “Anggaran negara harus dialokasikan berdasarkan kebutuhan yang jelas, dengan mempertimbangkan kinerja DPR yang sesungguhnya. Sebelum meningkatkan anggaran dan fasilitas seperti tunjangan rumah, lebih baik kita melihat bagaimana efektivitas kinerja mereka. Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran dan evaluasi kinerja anggota DPR harus menjadi hal yang utama.” Ujarnya.
Yulianto juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi pengelolaan anggaran DPR. “Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan agar tidak terjadi pemborosan. Publik berhak untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan, terlebih jika dana tersebut bersumber dari pajak yang mereka bayar. Oleh karena itu, saya sangat mendukung penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran DPR untuk memastikan bahwa uang negara digunakan dengan bijak dan efisien,” ujarnya.
“Pemberian tunjangan yang sangat besar di tengah kesulitan ekonomi ini juga menunjukkan ketidakpekaan DPR terhadap realitas yang dihadapi oleh rakyat. Seharusnya DPR, sebagai lembaga yang mewakili rakyat, bisa lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi yang sedang sulit, dan mengutamakan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat daripada memperkaya diri dengan fasilitas yang berlebihan,” tambah Yulianto.
Sebagai penutup, Yulianto menekankan bahwa peninjauan ulang terhadap kebijakan anggaran DPR perlu dilakukan segera. “Meskipun ada alasan untuk memberikan tunjangan dan fasilitas bagi anggota DPR, harus ada keseimbangan antara hak anggota DPR dan kewajiban mereka terhadap rakyat yang mereka wakili. Untuk itu, anggaran yang dialokasikan untuk DPR perlu lebih realistis dan sesuai dengan kinerja mereka. Apabila ternyata fasilitas-fasilitas ini tidak mendukung kinerja yang optimal, maka lebih baik dipertimbangkan kembali,” tutupnya.
Dengan demikian, kebijakan peningkatan tunjangan dan fasilitas anggota DPR harus dipertimbangkan lebih matang agar tidak hanya membebani anggaran negara, tetapi juga sejalan dengan kepentingan rakyat yang lebih besar.
Baca juga: Beban Pajak Rakyat Kian Berat, Tunjangan DPR Melonjak
Baca juga: Kenaikan Tunjangan DPR RI Menuai Kritik: Publik Mayoritas Menolak, Pakar Nilai Tidak Berempati










