kawanjarinews.com – Jakarta, 23 Agustus 2025 – Isu ketidakadilan pajak dan kenaikan tunjangan anggota DPR kembali menuai sorotan publik. Di satu sisi, masyarakat sehari-hari harus menanggung berbagai jenis pajak yang kian membebani, sementara di sisi lain para wakil rakyat menikmati tunjangan besar yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Masyarakat menilai beban pajak semakin mencekik, mulai dari pajak pembelian barang di pusat perbelanjaan, bahan bakar, hingga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kasus Yayat, seorang buruh las asal Cirebon, menjadi contoh nyata. Pajak bumi dan bangunan rumahnya melonjak dari Rp389 ribu pada 2022 menjadi Rp2,37 juta pada 2024, meski ia hanya berpenghasilan Rp10 ribu per hari.
Di Bone, Sulawesi Selatan, unjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 300% pecah dan berakhir ricuh setelah pemerintah daerah enggan menemui massa. Warga menuntut pembatalan kenaikan dan pengembalian uang pajak yang sudah terlanjur dibayarkan.
Di sisi lain, anggota DPR menjadi pusat perhatian publik setelah rincian tunjangan mereka diungkap. Tunjangan jabatan berkisar Rp9 juta sampai Rp18 juta, tunjangan beras Rp30 ribu per jiwa, tunjangan komunikasi Rp15 juta sampai Rp16 juta, bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta, serta tunjangan perumahan dengan nominal fantastis. Total pendapatan anggota DPR disebut-sebut bisa mencapai Rp104 juta per bulan.
Ketimpangan semakin terasa karena anggota DPR bebas pajak penghasilan, sementara rakyat kecil seperti buruh dan pekerja harian tetap wajib membayar pajak. Kreator konten Jerome Polin bahkan mengkritik tunjangan rumah DPR yang setara biaya sewa hotel bintang lima. Publik menilai kondisi ini menunjukkan kesenjangan sosial yang semakin lebar.
Wakil Ketua DPR Adis Kadir awalnya menyebut kenaikan tunjangan wajar karena harga pokok, khususnya beras, naik. Namun ia kemudian meralat bahwa yang naik hanya tunjangan rumah.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya akan memperhatikan aspirasi masyarakat dan meminta publik ikut mengawasi kinerja DPR agar lebih pro-rakyat. Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan Dedi Sitorus menolak membandingkan posisi DPR dengan pekerja UMR, menyebut perbandingan tersebut sebagai cara berpikir yang sesat.
Analis ekonomi memperingatkan, kebijakan kenaikan tunjangan DPR di tengah krisis ekonomi berpotensi memperburuk perasaan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada wakilnya di parlemen. Para pengamat menegaskan pentingnya empati anggota DPR agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat.
Baca juga: Tunjangan Anggota DPR Rp50 Juta per Bulan Dinilai Membebani APBN, Publik Soroti Keadilan Sosial










