kawanjarinews.com — Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang notaris perempuan berusia 60 tahun yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Sungai Citarum, Bekasi. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga eksekutor utama dan tiga orang penadah barang milik korban.
Korban, Syarif Sidah Alatas, dilaporkan hilang pada 1 Juli 2025 oleh pihak keluarga. Dua hari kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat batu di aliran Sungai Citarum, wilayah Bekasi. Polisi segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku dalam waktu singkat.
Enam orang kini telah diamankan. Tiga di antaranya adalah eksekutor utama yang terlibat langsung dalam pembunuhan, sementara tiga lainnya berperan sebagai penadah barang-barang korban. Ketiga pelaku utama yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial Alias W, AWK, dan H. Salah satu dari mereka diketahui merupakan sopir pribadi korban.
Para eksekutor ditangkap pada 4 Juli 2025, sehari setelah penemuan jasad korban. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan penguasaan atas harta milik korban. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana. Untuk sementara, para tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal tambahan jika ditemukan bukti kuat.
Kasus ditangani langsung oleh tim penyidik dari Polres Bekasi dengan dukungan dari tim Reskrim Polda Metro Jaya. Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti berupa kendaraan dan barang pribadi korban yang diduga dijual ke penadah juga telah diamankan.
Kasus ini menyita perhatian publik karena selain melibatkan profesi korban sebagai notaris yang memiliki tanggung jawab publik, kasus ini juga menyoroti potensi kejahatan dari lingkaran dekat korban sendiri. Kecepatan aparat dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
Baca juga: Anak Diduga Gunakan Mobil Dinas Propam Tanpa Izin, Polisi Klarifikasi Dugaan Tabrak Lari di Medan
Baca juga: Kerja Sama Pajak Indonesia–Tiongkok, Fokus pada Kepatuhan dan Teknologi










