KawanJariNews.com – JAKARTA — Tiga orang pria diduga pelaku premanisme yang melakukan pemerasan terhadap pedagang kaki lima di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah aksi mereka viral di media sosial, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa terjadi di Jalan Taman Kebon Sirih, tepatnya di sekitar Warung Kopi Berkah di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Fahrudin. Berdasarkan keterangan, para pelaku mendatangi seorang pedagang bakso dan meminta uang sebesar Rp100.000 dengan dalih iuran keamanan.
Ketika korban tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dan meminta penangguhan pembayaran, pelaku menunjukkan tindakan intimidatif dengan mengambil dan memecahkan sejumlah mangkuk milik pedagang di lokasi kejadian.
Selain terhadap pedagang bakso, pelaku juga diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang lain, termasuk pedagang bubur, dengan nominal yang lebih besar. Dalam salah satu kejadian, pelaku disebut mengancam menggunakan senjata tajam apabila korban tidak menyerahkan uang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Kepolisian Sektor Tanah Abang segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial TDT (26), DA (36), dan OP (36), yang diketahui merupakan warga setempat.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi intimidasi. Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan serta Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang di ruang publik. Praktik pemerasan dengan dalih iuran keamanan dinilai merugikan pelaku usaha kecil dan mengganggu ketertiban umum.
Selain berdampak pada ekonomi pedagang, kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan di kawasan padat aktivitas ekonomi informal. Keberadaan aparat keamanan dan sistem pengawasan dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah praktik premanisme.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus serta meningkatkan patroli di wilayah rawan guna mencegah kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindakan pemerasan maupun tindak kriminal lainnya.










