Pemerintah dan Pertamina Kaji Peluang Penurunan Harga BBM Non-Subsidi, Belum Ada Keputusan Resmi

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk periode Juli 2026. Kajian tersebut dilakukan menyusul tren penurunan harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan keputusan resmi mengenai penurunan harga BBM non-subsidi, sehingga masyarakat diminta menunggu pengumuman lebih lanjut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap perkembangan harga minyak mentah dunia sebelum memutuskan penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Menurutnya, belum terdapat kepastian apakah penurunan harga akan diberlakukan pada awal Juli 2026. Keputusan tersebut masih mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi pembentukan harga energi, termasuk dinamika pasar minyak internasional.

Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) melalui Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, menyatakan perusahaan membuka peluang melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara bertahap apabila tren penurunan harga minyak mentah dunia berlanjut.

Pertamina menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar yang mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, biaya distribusi, serta kondisi geopolitik global yang dapat memengaruhi pasokan energi.

Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina, Muhammad Iriwan, juga mendorong direksi untuk mengkaji kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara bertahap mulai awal Juli 2026. Usulan tersebut muncul setelah harga minyak mentah dunia sempat mengalami penurunan menyusul perkembangan situasi geopolitik internasional.

Namun, perkembangan pasar energi kembali berubah. Pada perdagangan 29 Juni 2026, harga minyak mentah dunia kembali mengalami penguatan akibat meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di kawasan Teluk yang memunculkan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi global.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya, PT Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 10 Juni 2026. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) saat ini tercatat sebesar Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) dijual Rp17.000 per liter.

Adapun harga Pertamax Turbo berada di level Rp20.750 per liter, Pertamina Dex Rp24.800 per liter, dan Dexlite Rp23.000 per liter. Ketiga produk tersebut belum mengalami perubahan harga sejak 1 Juni 2026.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi masih tetap dipertahankan, yakni Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi perhatian masyarakat karena berdampak langsung terhadap biaya transportasi, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi. Fluktuasi harga minyak mentah dunia menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kebijakan harga BBM di Indonesia.

Data perdagangan hingga 26 Juni 2026 menunjukkan harga minyak mentah acuan Brent sempat turun sekitar 4,34 persen menjadi 71,99 dolar Amerika Serikat per barel, sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun sekitar 3,74 persen menjadi 69,23 dolar Amerika Serikat per barel. Namun, perkembangan geopolitik global yang berubah cepat membuat pergerakan harga minyak kembali mengalami kenaikan sehingga pemerintah masih melakukan evaluasi sebelum mengambil keputusan. 

Hingga berita ini disusun, pemerintah maupun PT Pertamina belum mengumumkan adanya perubahan resmi terhadap harga BBM non-subsidi untuk Juli 2026. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina mengenai hasil evaluasi yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *