Kepala BGN Absen dalam RDP Komisi IX DPR, Wakil Kepala Sampaikan Laporan Keuangan 2025

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026), karena alasan kesehatan. Ketidakhadiran tersebut disampaikan melalui surat resmi BGN yang diterima Komisi IX DPR RI sehari sebelumnya, dan tugas penyampaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 kemudian diwakilkan kepada Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari.

RDP tersebut digelar dengan agenda penyampaian pertanggungjawaban Laporan Keuangan Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari membacakan surat dari BGN yang menjelaskan bahwa Kepala BGN berhalangan hadir karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk mengikuti rapat secara langsung.

Dalam surat tersebut, Kepala BGN menunjuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari untuk mewakili lembaga dalam rapat. Penunjukan tersebut diterima Komisi IX DPR RI sesuai prosedur administrasi yang berlaku sehingga rapat tetap dapat dilaksanakan sesuai agenda.

Usai rapat dibuka, Agustina Arumsari menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala BGN. Ia menjelaskan semula bermaksud menyampaikan isi surat tersebut di awal pemaparannya, namun penjelasan mengenai ketidakhadiran Kepala BGN telah lebih dahulu disampaikan pimpinan rapat.

Selanjutnya, Agustina memaparkan laporan pertanggungjawaban keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 yang telah memperoleh audit dari BPK. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran negara serta pelaksanaan program-program yang berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional.

Rapat dengar pendapat merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPR terhadap pelaksanaan tugas kementerian dan lembaga negara, termasuk evaluasi atas pengelolaan anggaran yang telah diaudit. Ketidakhadiran pimpinan instansi karena alasan kesehatan tidak menghentikan jalannya rapat apabila telah disertai pemberitahuan resmi dan penunjukan pejabat yang berwenang untuk mewakili lembaga.

Baca Juga  Dr. Rey Soroti Ancaman Paradigma "Taxstaat" dalam Pemeriksaan Pajak: Negara Harus Taat Hukum

Dalam forum tersebut, fokus pembahasan tetap diarahkan pada penyampaian laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025, sementara penjelasan mengenai kondisi kesehatan Kepala BGN hanya disampaikan sebagai dasar administratif atas ketidakhadirannya.

Hingga rapat berakhir, tidak terdapat penyampaian lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Kepala BGN selain informasi yang tertuang dalam surat resmi kepada Komisi IX DPR RI. Seluruh agenda penyampaian laporan keuangan tetap berlangsung dengan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebagai perwakilan resmi Badan Gizi Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *