Gunungan Sampah Ciputat Jadi Sorotan, Pengelolaan Darurat dan Prioritas APBD Tangsel Dipertanyakan

banner 468x60

KawanJariNews.com – Tangerang Selatan, 13 Desember 2025 – Penumpukan sampah setinggi hampir dua meter di bawah Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang terpantau pada Kamis (11/12/2025), memunculkan dugaan lemahnya pengelolaan persampahan daerah, sekaligus memantik sorotan terhadap prioritas anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tengah gangguan operasional TPA Cipeucang.

Awak media menemukan gunungan sampah sepanjang kurang lebih 10 meter di area bawah Flyover Ciputat, Tangerang Selatan. Sampah tersebut terdiri dari limbah pedagang, pengguna jalan, serta sampah basah yang telah membusuk. Kondisi di lokasi ditandai dengan bau menyengat, lalat yang beterbangan, serta aktivitas warga yang terganggu hingga harus menutup hidung saat melintas.

Penelusuran di lapangan mengungkap bahwa penumpukan sampah tersebut berkaitan dengan penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Penutupan ini menyebabkan armada pengangkut sampah tidak dapat membuang muatan secara penuh dan terpaksa menahan atau menurunkan sebagian sampah di titik-titik tertentu.

“Info yang kami dapat, petugas ngak bisa buang penuh. Cipeucang tutup. Jadi numpuk di sini,” ujar seorang narasumber di lokasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hasil investigasi redaksi menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki skema anggaran penanganan sampah yang disebut mencapai sekitar Rp50 miliar, sebagaimana tercantum dalam dokumen publik. Anggaran tersebut seharusnya mencakup antisipasi ketika TPA mengalami gangguan operasional.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan belum terlihat adanya rencana darurat persampahan, seperti jalur pengalihan sampah, titik transit resmi yang diawasi, maupun koordinasi teknis yang terintegrasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait. Situasi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara ketersediaan anggaran dan implementasi kebijakan.

Krisis sampah ini juga terjadi bersamaan dengan meningkatnya kritik publik terhadap struktur belanja APBD Kota Tangerang Selatan. Tokoh publik Leony Vitria Hartanti sebelumnya menyoroti besarnya alokasi anggaran untuk pos makan-minum rapat, belanja suvenir atau cenderamata, serta perjalanan dinas, sementara sektor layanan dasar seperti sanitasi dan pengelolaan sampah dinilai minim penguatan.

Baca Juga  Bank Banten Cabang Cilegon Diduga Halangi Wartawan JURNALKUHP.COM Liput Penyaluran Bansos

Penelusuran terhadap perbandingan dokumen APBD tahun 2024–2025 menunjukkan kecenderungan belanja internal yang meningkat, sementara belanja untuk layanan publik bersifat stagnan. Setelah kritik tersebut mencuat dan mendapat tanggapan dari wali kota, belum ditemukan indikasi reposisi anggaran yang secara langsung diarahkan untuk memperkuat sektor pengelolaan sampah.

Toni salah satu Aktivis lingkungan menilai kondisi ini sebagai persoalan struktural dalam tata kelola pemerintahan daerah.“Ini bukan lagi kelalaian. Ini sinyal ada yang gagal di hulu, baik dalam perencanaan maupun penganggaran,” tegasnya.

Secara regulasi, pengelolaan sampah merupakan kewajiban pemerintah daerah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengamanatkan pencegahan pencemaran lingkungan, sementara PP Nomor 81 Tahun 2012 mewajibkan pemerintah daerah memiliki rencana darurat persampahan ketika TPA mengalami gangguan. Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa pengelolaan sampah termasuk urusan wajib pelayanan dasar.

Dampak krisis sampah di Ciputat mulai dirasakan langsung oleh warga sekitar. Warga melaporkan meningkatnya jumlah lalat, bau tidak sedap yang masuk ke rumah, serta gangguan kenyamanan lingkungan.

Seorang warga bernama Mulyadi menyampaikan keluhannya kepada awak media.“Kami bukan minta banyak. Pemerintah punya anggaran, punya kewenangan. Tapi kenapa lingkungan kami yang jadi korban?” ujarnya.

Pedagang di sekitar lokasi juga mengaku khawatir terhadap penurunan omzet karena calon pembeli enggan mendekat akibat kondisi lingkungan yang tidak nyaman.

Penumpukan sampah di bawah Flyover Ciputat menjadi indikator penting bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapsiagaan, perencanaan, dan prioritas anggaran pengelolaan sampah. Redaksi akan terus melakukan penelusuran lanjutan dan memantau langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons krisis ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *