Keterlambatan Publikasi APBN, Indonesian Fiscus Watch Minta Kemenkeu Transparan

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta, 8 Maret 2025 – Hingga memasuki bulan ketiga tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum merilis laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode Januari 2025. Padahal, laporan tersebut biasanya dipublikasikan pada akhir Februari sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan negara.

Dokumen APBN Kita, yang berisi rincian penerimaan negara, belanja pemerintah, kondisi utang, serta pengelolaan fiskal, menjadi sumber informasi penting bagi publik dan pemangku kepentingan lainnya. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum tersedia di laman resmi Kemenkeu.

Ketidaksiapan Menkeu dan Dampaknya

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menyatakan bahwa rapat kerja terkait rasio pajak yang dijadwalkan pada 3 Maret 2025 batal digelar karena pihak Kemenkeu belum siap dengan data yang diperlukan.

“Menterinya belum siap. Ini persoalan teknis,” ujarnya singkat.

Keterlambatan ini menimbulkan spekulasi mengenai kondisi penerimaan negara, terlebih dengan adanya dugaan penurunan penerimaan pajak akibat implementasi sistem Coretax yang disebut mengalami kendala teknis sejak diberlakukan pada awal 2025.

Desakan Transparansi dari Berbagai Pihak

Direktur Eksekutif Indonesian Fiscus Watch (IFW), Prayogi R. Saputra, menilai bahwa keterlambatan ini tidak bisa dibenarkan, mengingat Kemenkeu didukung oleh tiga Wakil Menteri.

“Seharusnya tidak ada alasan untuk tidak siap. Publik berhak tahu kondisi penerimaan negara karena ini menyangkut kepentingan nasional,” ujarnya.

IFW juga kembali mengusulkan pembentukan Badan Penerimaan Negara yang terpisah dari Kemenkeu guna meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menyoroti permasalahan yang muncul sejak diterapkannya Coretax. Menurutnya, sistem ini mengalami berbagai gangguan teknis yang berdampak pada wajib pajak, seperti kendala dalam penerbitan faktur pajak dan potensi kebocoran data.

Baca Juga  Babinsa Desa Poleng Bergerak Cepat Cegah Lonjakan Harga Sembako

“Pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap Coretax agar tidak merugikan negara dan dunia usaha,” tegasnya.

Pentingnya Transparansi dalam Tata Kelola Keuangan Negara

Praktisi hukum pajak, Dr. Alessandro Rey, menekankan bahwa transparansi dalam laporan penerimaan negara merupakan prinsip utama dalam tata kelola keuangan yang baik.

“Jika tidak ada masalah, laporan penerimaan pajak Januari 2025 seharusnya sudah dipublikasikan. Jika ada kendala teknis, pemerintah perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegagalan dalam implementasi Coretax dapat berpengaruh pada stabilitas ekonomi, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan sistem perpajakan berjalan optimal.

Menunggu Respons Kemenkeu

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlambatan publikasi laporan APBN Kita. Publik pun menanti kejelasan dari pemerintah mengenai kondisi keuangan negara dan langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas sistem perpajakan.

Baca juga: Sebanyak 660 Botol Miras Diamankan dalam Razia Satpol PP Cianjur

Baca juga: DJP Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *