Keberadaan sejumlah lapangan padel di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, menuai keluhan warga karena dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu aktivitas belajar, ibadah, serta kenyamanan lingkungan permukiman yang berjarak sangat dekat dengan fasilitas olahraga tersebut.
Lapangan padel yang dibangun di kawasan permukiman padat Kedoya dilaporkan beroperasi setiap hari hingga malam hari. Jarak fasilitas tersebut hanya beberapa meter dari rumah warga, sekolah tingkat TK, SD, SMP, serta musala.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa suara pantulan bola pada dinding kaca lapangan, teriakan pemain, serta penggunaan pengeras suara menimbulkan kebisingan yang terdengar hingga ke dalam rumah dan ruang kelas. Aktivitas tersebut disebut berlangsung hingga larut malam, termasuk pada bulan Ramadan menjelang waktu salat tarawih.
Salah seorang warga, Haji Sa, menyatakan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak keberadaan olahraga tersebut, namun berharap pengelola memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Kami memahami ini usaha dan olahraga yang sedang tren, tetapi tolong juga dipikirkan kenyamanan warga. Suaranya cukup keras dan sangat terasa di rumah maupun di sekolah,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan aspek perizinan dan proses sosialisasi sebelum lapangan beroperasi. Menurut keterangan warga, mereka tidak menerima informasi awal terkait potensi dampak kebisingan maupun rencana operasional hingga malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola lapangan terkait keluhan tersebut.
Padel merupakan olahraga raket yang tengah berkembang di Indonesia, khususnya di Jakarta. Lapangan padel umumnya menggunakan struktur dinding kaca dan area tertutup yang dapat memantulkan suara dengan intensitas tinggi.
Dalam konteks tata ruang perkotaan, pembangunan fasilitas komersial di zona permukiman diatur melalui ketentuan perizinan dan regulasi daerah, termasuk aspek dampak lingkungan dan kebisingan. Apabila tidak dikelola dengan baik, potensi gangguan suara dapat berdampak pada kenyamanan warga, kegiatan pendidikan, serta aktivitas ibadah.
Warga Kedoya menyatakan akan menempuh jalur komunikasi melalui pengurus RT/RW dan kelurahan setempat untuk mencari solusi bersama, termasuk kemungkinan pembatasan jam operasional dan pemasangan peredam suara.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak pengelola dapat melakukan evaluasi bersama guna memastikan aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Dialog terbuka dinilai menjadi langkah awal untuk mencegah konflik berkepanjangan di tengah kawasan permukiman.
















