Isu Darurat Militer Pasca Kericuhan, Wakil Panglima TNI: Itu Tidak Benar

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 2 September 2025 – Rumor darurat militer yang beredar di media sosial pasca gelombang unjuk rasa di sejumlah daerah ditegaskan tidak benar oleh Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandio Budi Revita. Penegasan ini disampaikan usai rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan dan jajaran TNI yang membahas APBN 2026 serta dinamika keamanan nasional. 

Sepekan terakhir, aksi demonstrasi meluas di berbagai daerah. Kondisi ini memunculkan isu liar tentang potensi diberlakukannya darurat militer. Namun, TNI memastikan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun rencana strategis.

“TNI saat ini dalam satu soliditas yang sangat kuat antara Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan Mabes Angkatan. Tentunya kita dalam satu itu semuanya. Kalau ada anggapan seperti itu, tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kita lakukan,” ujarnya

Jenderal Tandio Budi Revita menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada konstitusi. Ia menyatakan bahwa TNI tidak memiliki niatan untuk mengambil alih pengamanan dari Polri, dan hanya akan membantu apabila ada permintaan resmi sesuai regulasi.

“Kita, semuanya TNI kita taat konstitusi. Kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan itu sendiri,” tegasnya 

Pernyataan resmi ini disampaikan dalam rapat Komisi I DPR RI pada Selasa, 2 September 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Isu darurat militer muncul sebagai respons terhadap meningkatnya eskalasi unjuk rasa, sebagian besar melibatkan pelajar SMA dan STM. Situasi ini kemudian dipelintir di media sosial menjadi kabar bahwa TNI akan mengambil alih pengamanan, meskipun faktanya TNI tetap berada dalam koridor hukum.

Revita menegaskan bahwa TNI dan Polri bekerja sama menjaga ketertiban umum. Demonstrasi yang berlangsung damai tetap diberi ruang, sementara aksi anarkis akan ditindak tegas. Presiden juga telah memanggil Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala Staf TNI untuk memastikan koordinasi yang solid dalam mengelola situasi nasional. 

Baca Juga  Bersama Polsek, Rutan Rengat Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Langkah Politik dan Hukum Terkait DPR

Selain isu keamanan, rapat juga menyinggung dinamika politik. Beberapa anggota DPR yang dianggap kontroversial dinonaktifkan oleh partai masing-masing, termasuk Ahmad Sahroni dan Nava Urbah (NasDem), serta Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama alias Uya Kuya (PAN). Presiden Prabowo menegaskan bahwa proses pemberhentian anggota DPR harus melalui mekanisme resmi Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai undang-undang.

Kesimpulan – Pemerintah menegaskan bahwa stabilitas nasional tetap dijaga dalam koridor konstitusi. Isu darurat militer dinyatakan hoaks, sementara penindakan terhadap anggota DPR dan aparat yang melanggar aturan menunjukkan komitmen negara dalam menjaga integritas, keadilan, dan kepercayaan publik.

Baca juga: DPR Nonaktif Tetap Terima Gaji, Syaid Abdullah: Itu Sesuai Aturan Hukum dan Tata Tertib DPR, Pengamat: Bisakah Redam Demo?

Baca juga: DPR: Dari Tunjangan Fantastis Hingga Demo Ricuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *