DLH Tangsel Sebut Penataan TPA Cipeucang Masih Direncanakan, Lalu Siapa Bertanggung Jawab Atas Sampah di Ciputat?

banner 468x60

KawanJariNews.com – Tangerang Selatan, 13 Desember 2025 — Penumpukan sampah berskala besar di bawah Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan, terpantau terjadi saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat masih berada pada tahap perencanaan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang dengan anggaran sekitar Rp50 miliar dari APBD, menimbulkan sorotan terhadap kesiapsiagaan layanan persampahan di lapangan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pembebasan lahan dan penataan kawasan di sekitar TPA Cipeucang, Serpong. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan dan saat ini masih dalam tahap perencanaan administratif.

“Total sementara sekitar Rp50 miliar, dari APBD. Saat ini kami masih menyusun perencanaan, termasuk DPPT dan appraisal,” ujar Hadi Widodo, Senin (8/12/2025), sebagaimana dilansir media Tangsel Life.

Menurut Hadi, proses pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Tahap awal direncanakan berlangsung dalam skala terbatas, sementara kelanjutannya diproyeksikan berlanjut pada tahun 2026.

Namun, di saat proses perencanaan tersebut masih berjalan, awak media menemukan kondisi berbeda di wilayah Ciputat. Penumpukan sampah tampak mengular di bawah Flyover Ciputat dengan ketinggian mendekati dua meter dan panjang mencapai kurang lebih 10 meter.

Sampah yang menumpuk terdiri dari limbah rumah tangga, sisa aktivitas pedagang, serta sampah basah yang telah membusuk. Bau menyengat tercium kuat di lokasi, disertai banyaknya lalat, sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas setiap hari.

Seorang pengendara yang melintas di lokasi tersebut mengungkapkan keluhannya kepada awak media.

“Kalau lewat sini baunya sangat menyengat, apalagi saat macet. Kadang bikin mual dan pusing. Ini jalur ramai, tapi kondisinya seperti ini,” ujarnya, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga  Apakah Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Senilai Rp7,6 Triliun?

Keluhan serupa juga disampaikan pengguna jalan lainnya yang mengaku khawatir terhadap dampak kesehatan akibat paparan bau sampah, khususnya bagi pengendara roda dua yang melintas tanpa pelindung tertutup.

Penumpukan sampah di Ciputat terjadi bersamaan dengan proses perencanaan penataan TPA Cipeucang yang masih berjalan. Kondisi ini menyoroti tantangan pengelolaan persampahan perkotaan ketika perencanaan jangka menengah dan panjang belum sepenuhnya diimbangi dengan langkah penanganan darurat di lapangan.

Seorang sumber yang memahami regulasi pengelolaan persampahan menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengelolaan sampah merupakan urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah.

“Dalam regulasi, meskipun perencanaan masih berjalan, pemerintah daerah tetap berkewajiban memastikan pelayanan persampahan tidak terhenti. Penanganan darurat seharusnya tetap berjalan agar risiko kesehatan masyarakat bisa dicegah,” ujarnya kepada awak media.

Penumpukan sampah yang berlangsung dalam waktu lama berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, mulai dari gangguan kenyamanan lingkungan hingga risiko kesehatan, baik bagi warga sekitar maupun pengguna fasilitas publik.

Situasi di Ciputat menunjukkan bahwa persoalan persampahan membutuhkan penanganan berlapis, tidak hanya melalui perencanaan jangka menengah dan panjang, tetapi juga melalui respons cepat di lapangan. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan persampahan tetap berjalan efektif selama tahapan perencanaan penataan TPA Cipeucang berlangsung, guna meminimalkan dampak terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Gunungan Sampah Ciputat Jadi Sorotan, Pengelolaan Darurat dan Prioritas APBD Tangsel Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *