KawanJariNews.com – Tangerang Selatan, 13 Desember 2025 — Di saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan masih menyusun perencanaan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, persoalan sampah justru terlihat nyata di ruang publik. Penumpukan sampah di kawasan Ciputat dan tuntutan warga untuk menutup TPA Cipeucang memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana arah kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam menangani persoalan sampah?
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Hadi Widodo: Perencanaan Masih Berjalan
Sebagai langkah penanganan jangka menengah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar yang bersumber dari APBD untuk pembebasan lahan dan penataan kawasan di sekitar TPA Cipeucang, Serpong.
“Total sementara sekitar Rp50 miliar, dari APBD. Saat ini kami masih menyusun perencanaan, termasuk DPPT dan appraisal,” ujar Hadi Widodo, Senin (8/12/2025), sebagaimana dilansir media Tangerang Life.
Menurut Hadi, proses pembebasan lahan tersebut akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Tahap awal direncanakan dalam skala terbatas, sementara kelanjutannya diproyeksikan berlangsung pada tahun 2026.
Penjelasan tersebut menggambarkan bahwa kebijakan penataan TPA Cipeucang masih berada pada fase administratif dan perencanaan. Namun, di luar kawasan TPA, persoalan sampah masih terlihat nyata di ruang publik.
Sampah Menumpuk di Ciputat, Fungsi Pelayanan Dipertanyakan
Di sisi lain, kondisi berbeda terlihat di kawasan Ciputat. Tumpukan sampah tampak mengular di bawah flyover, dengan volume yang kian bertambah dari hari ke hari. Sampah yang sebagian telah membusuk menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Penumpukan sampah di ruang publik ini memunculkan pertanyaan tentang fungsi layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah harian. Di tengah perencanaan penataan TPA yang masih berjalan, persoalan mendasar berupa pengangkutan dan pengelolaan sampah eksisting justru belum tertangani secara optimal.
Baca juga: Gunungan Sampah Ciputat Jadi Sorotan, Pengelolaan Darurat dan Prioritas APBD Tangsel Dipertanyakan
Warga Cipeucang Ajukan Tuntutan Penutupan TPA
Sementara itu, warga yang bermukim di sekitar TPA Cipeucang menghadapi persoalan yang lebih serius. Selain bau menyengat yang terjadi hampir setiap hari, warga juga mengaitkan keberadaan tumpukan sampah dengan terjadinya banjir yang merendam permukiman mereka.
Kondisi tersebut mendorong warga menggelar aksi di Kantor UPT Cipeucang dan menyampaikan tuntutan agar TPA Cipeucang ditutup. Selain penutupan TPA, warga juga meminta normalisasi saluran air, penanganan bau dan lindi, kesiapsiagaan alat berat, serta perhatian terhadap dampak kesehatan yang mereka alami.

Tuntutan penutupan TPA ini menjadi sinyal penting bahwa sebagian warga terdampak tidak lagi mempersoalkan sekadar penataan, melainkan mempertanyakan keberlanjutan operasional TPA itu sendiri.
Ketidaksinkronan Antara Perencanaan dan Realitas
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan yang masih berorientasi pada perencanaan dengan realitas persoalan di lapangan yang bersifat mendesak.
Di satu sisi, pemerintah daerah berbicara tentang pembebasan lahan dan penataan kawasan TPA sebagai solusi jangka panjang. Di sisi lain, warga di sekitar TPA Cipeucang justru menuntut penutupan, sementara sampah di ruang publik seperti Ciputat belum tertangani secara efektif.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan kebijakan yang lebih fundamental: apakah arah kebijakan persampahan Tangsel masih bertumpu pada perluasan dan penataan TPA, ataukah telah memiliki peta jalan yang jelas menuju pengurangan sampah, pengolahan berbasis sumber, dan penanganan dampak lingkungan?
Arah Kebijakan Dipertanyakan Publik
Dalam konteks kewajiban pelayanan dasar, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan dan keselamatan warga. Ketika tuntutan penutupan TPA muncul bersamaan dengan penumpukan sampah di ruang publik, publik wajar mempertanyakan efektivitas dan konsistensi kebijakan yang dijalankan.
Hingga kini, belum terlihat penjelasan komprehensif dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengenai bagaimana kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang disinergikan untuk menjawab persoalan sampah secara utuh.
Penataan TPA Cipeucang yang masih berada pada tahap perencanaan, penumpukan sampah di Ciputat, serta tuntutan warga untuk menutup TPA, menjadi potret persoalan persampahan Kota Tangerang Selatan saat ini. Di tengah situasi tersebut, arah kebijakan pemerintah daerah menjadi sorotan utama.
Apakah Tangsel akan terus bergantung pada penataan TPA sebagai solusi utama, ataukah akan menghadirkan kebijakan persampahan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap dampak yang sudah dirasakan warga? Pertanyaan inilah yang kini menunggu jawaban konkret dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.















