Gubernur Papua Barat Daya Klarifikasi Isu Tambang Nikel, Dorong Moratorium dan Penataan Tata Ruang Raja Ampat

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta – Isu lingkungan yang mencuat akibat aktivitas pertambangan nikel di wilayah konservasi Raja Ampat memantik reaksi beragam dari publik. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Dalam wawancara yang disiarkan melalui Metro TV, Gubernur Kambu menuturkan bahwa hasil peninjauan lapangan bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Bupati Raja Ampat menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan PT Gani Nickel (PT GN) di Pulau Gag masih berada dalam koridor yang diizinkan secara hukum dan belum menimbulkan dampak lingkungan signifikan.

“Saya lihat langsung airnya masih jernih, terumbu karang terlihat, dan anak-anak masih mandi di laut. Dari 600 ribu hektare izin, baru sekitar 260 hektare yang dikelola. Bahkan telah dilakukan reklamasi 50 hektare,” jelasnya.

Meskipun demikian, Gubernur menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah mengusulkan moratorium izin tambang baru, khususnya di pulau-pulau kecil yang rentan mengalami kerusakan ekologis.

“Kami ingin Raja Ampat ditata kembali. Apakah fokusnya pariwisata, tambang, atau kolaborasi keduanya itu harus jelas,” ujar Kambu.

Dari empat perusahaan tambang di Raja Ampat, dua di antaranya PT GN dan PT KW memiliki izin resmi. Namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapati indikasi pelanggaran oleh perusahaan lain seperti PT ASP, PT KSM, dan PT MRP di wilayah Pulau Man. Gubernur menyatakan bahwa tim terpadu akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Rabu mendatang.

Tanggapan atas Video Viral

Terkait beredarnya video viral yang menampilkan kerusakan lingkungan diduga akibat tambang, Gubernur membantah bahwa video tersebut berasal dari Pulau Gag.

Baca Juga  Operasi SAR Longsor TPST Bantargebang Resmi Ditutup, 13 Korban Ditemukan

“Kami terbuka untuk evaluasi, tetapi harus berbasis data dan adil. Video itu bukan dari lokasi PT GN,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa masyarakat di Pulau Gag justru mendukung keberlanjutan tambang PT GN karena adanya manfaat ekonomi, termasuk penyerapan tenaga kerja dan pembelian hasil bumi warga.

“Mereka hidup berdampingan dengan perusahaan. Kami hanya ingin ke depan lebih rapi dan tertib,” katanya.

Sorotan Nasional dan Internasional

Kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang tambang turut mengemuka dan menjadi sorotan publik. Tokoh-tokoh seperti Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyadi, dan jurnalis senior National Geographic, Didi Kasib turut angkat bicara.

Didi menyebut bahwa aktivitas industri di Raja Ampat mulai mengganggu hubungan sakral antara masyarakat adat dan alam. Ia menyoroti munculnya coral bleaching, gangguan migrasi satwa laut, serta meningkatnya kebisingan dari kapal tambang.

“Kehidupan spiritual masyarakat mulai terganggu. Mereka bukan sekadar penduduk, tetapi penjaga alam secara turun-temurun,” kata Didi.

Respon Pemerintah Daerah dan DPR RI

Bupati Raja Ampat menegaskan bahwa pembangunan perlu mempertimbangkan keseimbangan ekologi.

“Kami tidak anti-pembangunan. Tapi jika tambang terus bertambah tanpa regulasi ketat, ekosistem akan rusak,” ujarnya.

Bupati juga mengungkap bahwa pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam proses awal kesepakatan dengan masyarakat adat terkait lahan tambang.

Di sisi lain, DPR RI melalui Komisi VII menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang, terutama menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 yang melarang pertambangan di pulau kecil dan wilayah pesisir.

“Kita tidak bisa kompromi terhadap kerusakan ekosistem. Raja Ampat adalah warisan dunia,” tegas Mulyadi.

Momentum Refleksi Nasional

Kasus tambang nikel di Raja Ampat kini menjadi simbol tarik-menarik antara pembangunan ekonomi dan pelestarian ekosistem serta budaya lokal. Masyarakat adat dan pegiat lingkungan menyerukan perlunya model pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan Nasional

“Pembangunan seharusnya melibatkan masyarakat sejak awal, bukan sekadar konsultasi simbolik,” kata Didi.

Raja Ampat, sebagai kawasan konservasi dan ikon pariwisata dunia, menghadapi tantangan serius dari ekspansi industri ekstraktif. Pemerintah daerah dan pusat, bersama masyarakat sipil, dituntut untuk menyusun arah pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan.

Baca juga: Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Mensesneg: Arahan Langsung Presiden Prabowo

Baca juga: Surga yang Terancam: Greenpeace Ungkap Krisis Ekologis di Tanah Papua Akibat Ekspansi Industri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *