Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan Nasional

banner 468x60

KawanJariNews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video conference untuk membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional pada Senin, 19 Januari 2026, di sela agenda kunjungan kerja Presiden di London, Inggris.

 Rapat terbatas tersebut diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan bahwa rapat dihadiri antara lain oleh Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026,” tulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Selain jajaran menteri yang berada di Jakarta, Presiden Prabowo juga didampingi oleh pejabat kabinet yang tengah mengikuti kunjungan kerja di London. Mereka antara lain Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menurut Teddy, rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo.

“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” jelas Teddy.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum di sektor kehutanan, menata kembali penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan, serta melindungi aset negara dan lingkungan hidup. Penertiban kawasan hutan juga dinilai strategis untuk mencegah praktik perambahan ilegal, konflik agraria, serta kerugian negara akibat pengelolaan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga  Gangguan Sistem Coretax Warnai Akhir Tahun, Praktisi Pajak Soroti Kepastian Layanan Publik

Langkah Presiden Prabowo memimpin rapat strategis dari luar negeri menunjukkan bahwa agenda penertiban kawasan hutan tetap menjadi prioritas nasional, meskipun Presiden tengah menjalankan tugas kenegaraan di luar Indonesia.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. (Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *