KawanJariNews.com – Gunungkidul – Arus kendaraan menuju kawasan wisata di Kabupaten Gunungkidul, khususnya jalur arah pantai selatan, terpantau padat merayap selama momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kepadatan terjadi sejak akhir Desember 2025 dan masih berlanjut hingga saat ini.
Jalur menuju Pantai Drini terpantau mengalami antrean kendaraan yang mengular hingga kurang lebih tiga kilometer sejak Sabtu pagi (27/12/2025). Kepadatan ini didominasi oleh mobil pribadi serta bus pariwisata yang berasal dari berbagai daerah. Petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Gunungkidul melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan kendaraan melalui jalur alternatif karena sebagian akses utama tidak dapat dilalui akibat genangan air di sektor barat.
Selain Pantai Drini, kepadatan arus lalu lintas juga terlihat di beberapa titik menuju kawasan wisata pantai lainnya, seperti rute menuju Pantai Sadranan, yang mengalami padat merayap sejak awal liburan.
Petugas gabungan disiagakan di beberapa titik strategis jalur wisata untuk mengantisipasi kemacetan, terutama pada jam-jam puncak kunjungan. Meski antrean kendaraan cukup panjang, pengaturan arus di lapangan dilakukan secara bertahap untuk menjaga pergerakan kendaraan tetap berjalan.
Tingginya minat masyarakat untuk berlibur di kawasan pesisir selatan DIY menjadi faktor utama meningkatnya mobilitas menuju Gunungkidul. Libur panjang Nataru menjadi momentum bagi banyak keluarga dan rombongan wisatawan untuk menikmati destinasi alam terbuka, sehingga menyebabkan penumpukan kendaraan di jalur utama.
Kepadatan jalur wisata berdampak pada meningkatnya waktu tempuh, terutama di jalur penghubung dan pintu masuk destinasi wisata. Pihak otoritas mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi terbaru mengenai kondisi arus lalu lintas, mengatur waktu keberangkatan untuk menghindari jam padat, serta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menghambat perjalanan.
Pengaturan arus lalu lintas akan terus dilakukan hingga puncak liburan Tahun Baru 2026. Pemantauan kondisi kendaraan dilakukan secara berkala oleh petugas, termasuk penerapan skema rekayasa lalu lintas secara dinamis pada titik yang berpotensi terjadi penumpukan.










