IKPI Gelar Diskusi Panel: Mengulas Efektivitas Tax Amnesty dalam Mendongkrak Penerimaan Negara

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta, 14 Juni 2025 — Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menggelar diskusi panel kebijakan publik bertajuk “Tax Amnesty: Efektifkah Mengakselerasi dan Mendongkrak Penerimaan Pajak?” pada Jumat (13/6), bertempat di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian ketiga dari trilogi forum diskusi perpajakan yang digagas organisasi tersebut.

Diskusi panel dibuka langsung oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Straworld, yang menekankan pentingnya kontribusi konstruktif dari para profesional pajak dalam menyusun kebijakan fiskal yang adaptif. Dalam sambutannya, Vaudy menyatakan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan bagian dari peran aktif IKPI dalam memperkuat fondasi perpajakan nasional.

“Pengampunan pajak membawa manfaat. Negara maju, rakyat sejahtera,” ujarnya disambut antusiasme peserta yang hadir secara langsung maupun daring.

Forum diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi, akademisi, dan mantan pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak, di antaranya:

  1. Robert Pakpahan, Ak. – Dirjen Pajak RI (2017–2019)
  2. Harry Gumelar, M.Sc. – Ketua Umum Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia
  3. Ajib Hamdani, S.E. – Analis APINDO dan pengamat kebijakan fiskal
  4. Heru R. Hadi – Akademisi dari Universitas Brawijaya

Diskusi dipandu oleh moderator Hung Hung Natalya, mantan pengurus pusat IKPI bidang pendidikan. Acara ini juga disiarkan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh ratusan anggota IKPI dari berbagai daerah.

Topik utama yang dibedah dalam forum ini adalah efektivitas program tax amnesty dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan kontribusinya terhadap penerimaan negara. Narasumber membedah dari berbagai perspektif: ekonomi, administrasi perpajakan, hingga aspek digitalisasi sistem perpajakan.

Konsultan pajak, Yulianto Kiswocahyono, memberikan catatan kritis terhadap kebijakan pengampunan pajak yang dianggapnya bukan solusi jangka panjang.

Baca Juga  Guru Madrasah dan Swasta Gelar Aksi di DPR RI, Suarakan Reformasi Kebijakan ASN dan Kesejahteraan Pendidik

“Tax amnesty bukan solusi tunggal. Ia bisa menjadi jembatan, tapi bukan pondasi. Yang kita butuhkan adalah reformasi struktural, administrasi pajak yang efisien, serta sistem pengawasan yang transparan,” tegasnya.

Selain para pembicara utama, forum ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang perpajakan nasional, antara lain:

  • A. Anshari Ritonga – Ketua Pengadilan Pajak dan anggota Komwasjak
  • Machfud Siddik – Dirjen Pajak RI periode 2000–2001
  • Catur Rini Widosari – Eks Direktur Keberatan dan Banding DJP
  • Muhamad Izmiransyah Zein – Mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur
  • Dewan Kehormatan IKPI: Christian Binsar Marpaung dan Tonggo Aritonang

Ketua Umum IKPI, Vaudy Straworld, berharap forum-forum diskusi kebijakan seperti ini terus menjadi tradisi intelektual yang mempertemukan pemangku kepentingan dari sektor praktisi, akademisi, dan regulator.

“Kolaborasi antarsektor sangat krusial. Konsultan pajak tidak hanya menjadi pendamping klien, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam merumuskan sistem perpajakan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

IKPI berkomitmen menjadikan forum ini sebagai wadah pertukaran gagasan berbasis data dan pengalaman lapangan. Diskusi panel ini menutup rangkaian trilogi kebijakan pajak IKPI yang sebelumnya telah membahas tema Tax Ratio dan Badan Penerimaan Negara.

Dengan semangat kolaboratif, IKPI berharap dapat terus mendorong terciptanya kebijakan perpajakan nasional yang modern, transparan, dan responsif terhadap tantangan zaman.

Baca juga: Apa Itu Proyek Fiktif di Desa? Kenali Modus, Dampak, dan Cara Mengawasinya

Baca juga: Pencak Silat: Warisan Budaya yang Menjadi Cermin Jati Diri Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *