FERADI WPI Dampingi Pak Uun Audiensi, Diterima Rektor Universitas Karya Husada Semarang

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG – Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI mendampingi Wakil Ketua Umumnya, Fam Fuk Tjhong atau yang akrab disapa Uun, dalam audiensi dengan Rektor Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA), Prof. Dr. Ns. Fery Mendrofa, M.Kep., Sp.Kep.Kom., pada Jumat (31/7/2026). Audiensi tersebut dilakukan sebagai bentuk komunikasi kelembagaan menyusul peristiwa dugaan tindak pidana yang dialami Uun di Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Universitas Karya Husada Semarang menerima kehadiran rombongan FERADI WPI dan memperoleh penjelasan mengenai perkembangan kondisi Uun yang merupakan mahasiswa aktif UNKAHA Tahun Ajaran 2025/2026. Audiensi juga menjadi forum koordinasi antara organisasi profesi dan institusi pendidikan dalam rangka memberikan dukungan moral maupun akademik kepada mahasiswa yang sedang menghadapi proses pemulihan dan proses hukum.

Rektor UNKAHA menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang dialami mahasiswanya serta menegaskan komitmen universitas untuk memberikan pendampingan sesuai kewenangan institusi. Sebelumnya, melalui siaran pers resmi Nomor 344/SDM/UNKAHA/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026, Universitas Karya Husada Semarang telah mengonfirmasi bahwa Fam Fuk Tjhong merupakan mahasiswa aktif serta menyatakan akan memberikan pendampingan, termasuk dispensasi akademik apabila diperlukan selama masa pemulihan dan proses hukum berlangsung.

Universitas juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Banten serta mendorong agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pernyataan resminya, UNKAHA menegaskan tidak mengambil sikap terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Ketua Umum DPP FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan apresiasi kepada Rektor Universitas Karya Husada Semarang beserta jajaran yang telah menerima audiensi dan memberikan perhatian terhadap kondisi Uun sebagai mahasiswa aktif.

Baca Juga  Waketum FERADI WPI: 1.800 Advokat dan Paralegal Siap Kawal Dugaan Pelanggaran Disiplin Oknum Kanit Reskrim Polsek Banjarsari

Menurut Donny Andretti, dukungan institusi pendidikan memiliki arti penting bagi mahasiswa yang sedang menghadapi persoalan hukum maupun proses pemulihan akibat dugaan tindak pidana yang dialaminya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas Karya Husada Semarang beserta seluruh jajaran atas penerimaan audiensi dan perhatian yang diberikan kepada saudara Fam Fuk Tjhong. FERADI WPI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh rangkaian penyelidikan serta penyidikan dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Di sisi lain, kami mengapresiasi komitmen universitas dalam memberikan pendampingan akademik kepada mahasiswa sehingga haknya untuk memperoleh pendidikan tetap terlindungi,” ujar Donny Andretti.

FERADI WPI menyatakan akan terus memberikan pendampingan kepada Fam Fuk Tjhong, baik dalam aspek hukum maupun pemulihan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Audiensi tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara organisasi profesi dan institusi pendidikan dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa sekaligus mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung melalui mekanisme hukum yang sah dan konstitusional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *