kawanajrinews.com – Tangerang Selatan — Ratusan warga dari Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, menggelar aksi protes di depan SMA Negeri 3 Tangerang Selatan pada Kamis (17/7/2025). Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur domisili yang dinilai tidak berpihak pada warga sekitar.
Aksi protes dilakukan dengan menutup akses masuk sekolah menggunakan cor-coran semen di pintu gerbang utama. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk frustrasi warga setelah mengetahui bahwa sebagian besar anak-anak mereka tidak diterima melalui jalur domisili, meski tinggal di sekitar sekolah.
Aksi tersebut diinisiasi oleh para orang tua siswa dari wilayah Pamulang, khususnya yang mendaftarkan anak mereka melalui jalur domisili. Sementara dari pihak sekolah, Kepala SMA Negeri 3 Tangerang Selatan hadir untuk memberikan klarifikasi kepada warga.
Menurut data, dari 60 siswa yang mendaftar melalui jalur domisili, sebanyak 34 siswa dinyatakan tidak lolos seleksi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari warga, mengingat jarak rumah mereka ke sekolah terbilang sangat dekat.
Namun, Kepala SMA Negeri 3 Tangerang Selatan menjelaskan bahwa sistem seleksi dilakukan secara daring dan berdasarkan nilai rapor semester 1 hingga 5, bukan berdasarkan jarak domisili secara spesifik. Ia juga menambahkan bahwa jalur domisili yang dimaksud mencakup seluruh Kecamatan Pamulang, bukan hanya radius tertentu dari sekolah.
Aksi warga terjadi pada pagi hingga siang hari di depan SMA Negeri 3 Tangerang Selatan, yang berlokasi di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten. Insiden ini berlangsung hanya beberapa hari setelah pengumuman hasil PPDB Tahun Ajaran 2025/2026.
Pihak sekolah menyatakan bahwa mekanisme seleksi telah mengikuti sistem yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Namun, warga merasa bahwa sosialisasi terkait kriteria jalur domisili kurang jelas dan menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam pertemuan informal, disepakati bahwa sekolah bersama perwakilan warga akan membawa permasalahan ini ke tingkat Pemerintah Provinsi, khususnya kepada Gubernur Banten. Warga dan pihak sekolah berencana menyusun pengaduan resmi kepada Gubernur Banten untuk meminta evaluasi terhadap sistem seleksi jalur domisili. Mereka juga mendorong agar PPDB tahun-tahun mendatang mempertimbangkan aspek keadilan geografis secara lebih transparan.
Baca juga: Trump dan Prabowo Umumkan Kesepakatan Perdagangan Baru: Tarif Impor Indonesia Disepakati 19%










