Nano Widodo Dikenal Aktif Dampingi Penyelesaian Sengketa Pembiayaan, Donny Andretti Berikan Apresiasi

banner 468x60

KawanJariNews.com – MAGELANG – Nano Widodo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., disebut aktif mendampingi masyarakat dalam penyelesaian berbagai persoalan kredit, mulai dari proses penundaan lelang, restrukturisasi, negosiasi pelunasan khusus (Pelsus), penghapusan denda dan bunga, hingga pendampingan terkait fidusia dan sengketa utang-piutang. Apresiasi terhadap kiprahnya disampaikan oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Donny Andretti, Nano Widodo merupakan Asisten Advokat yang tergabung dalam tim hukum Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan serta telah mendampingi penanganan berbagai perkara selama lebih dari dua tahun.

Donny menjelaskan, dalam menjalankan pendampingan hukum, Nano Widodo kerap terlibat dalam proses mediasi antara debitur dan kreditur untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh para pihak. Pendampingan tersebut, menurutnya, mencakup persoalan penundaan maupun pembatalan lelang, restrukturisasi kredit, negosiasi pelunasan khusus, penghapusan denda dan bunga, penyelesaian permasalahan fidusia, klaim asuransi, hingga penanganan persoalan utang yang melibatkan pihak pemberi pinjaman.

“Saya bangga dengan prestasi kinerja Asisten Advokat saya, Nano Widodo, karena telah membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait penundaan atau pembatalan lelang, negosiasi bunga dan denda, pelunasan khusus (Pelsus), restrukturisasi kredit, klaim asuransi, fidusia, serta penyelesaian persoalan dengan pihak pemberi pinjaman,” ujar Donny Andretti.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pendampingan yang dilakukan Nano Widodo banyak berfokus pada upaya penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah dan mediasi sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi para pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

FERADI WPI menyatakan akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan pendampingan hukum melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia dan penyelesaian sengketa secara profesional, dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan penyelesaian yang proporsional.

Baca Juga  Yahman Efendi Sampaikan Apresiasi kepada Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *