Dharma Pongrekun Ajak Publik Saksikan Pembacaan Putusan MK atas Uji Materi UU Kesehatan, FERADI WPI Turut Hadiri Persidangan

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/6/2026) pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta. Menjelang sidang tersebut, pemohon uji materi Dharma Pongrekun mengajak masyarakat untuk hadir dan menyaksikan langsung jalannya persidangan yang dinilainya memiliki arti penting bagi perkembangan hukum tata negara di Indonesia.

Dalam undangan terbuka yang disampaikan kepada publik, Dharma Pongrekun mengundang berbagai kalangan, mulai dari insan pers, akademisi, praktisi hukum, tenaga kesehatan, tokoh agama, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu konstitusi untuk mengikuti pembacaan putusan secara langsung.

Menurut Dharma Pongrekun, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengujian sebuah undang-undang, tetapi juga menyangkut perlindungan hak konstitusional warga negara, kewenangan negara dalam situasi tertentu, serta batas pelaksanaan kekuasaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Konstitusi bukan milik penguasa. Konstitusi adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dharma Pongrekun.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyaksikan langsung proses persidangan agar memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pertimbangan hukum dan amar putusan yang akan dibacakan oleh majelis hakim konstitusi.

“Hadirilah. Saksikan secara langsung momen penting bagi hak-hak Anda, kebebasan Anda, dan masa depan bangsa yang Anda cintai,” katanya.

Sementara itu, FERADI WPI menyatakan turut mendampingi serta mengikuti jalannya pembacaan putusan sebagai bagian dari pemantauan terhadap proses hukum yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Selain dihadiri para pihak dalam perkara, sidang pembacaan putusan diperkirakan akan diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi profesi, pegiat hukum, insan pers, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.

Baca Juga  FERADI WPI Rencanakan Gelar Charity & Christmas Celebration di Panti Asuhan Pondok Kasih Agape

Dharma Pongrekun berharap seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti persidangan dengan tertib dan menghormati proses peradilan. Menurutnya, apa pun amar putusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi akan menjadi bagian dari dinamika ketatanegaraan Indonesia.

“Apa pun amar putusan yang akan dibacakan, sejarah akan mencatatnya. Jangan hanya mendengar dari kabar, saksikan sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal konstitusi merupakan fondasi penting bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Konstitusi akan selalu kuat apabila rakyat memahami dan mengawalnya.” tegasnya.

Sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum. Hasil putusan nantinya akan menentukan sikap Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan dalam perkara tersebut. Kehadiran masyarakat diharapkan dapat menjadi bentuk partisipasi publik dalam mengawal proses konstitusional yang berlangsung secara terbuka.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *