KawanJariNews.com – BANJARMASIN — Demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/10/2026), dilaporkan berlangsung ricuh. Berdasarkan materi informasi yang diterima, empat bagian pagar gedung dilaporkan roboh setelah terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat keamanan. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dampak kabut asap, transparansi anggaran, pelayanan kesehatan, serta pertanggungjawaban pemerintah dan instansi terkait.
Ketegangan dilaporkan bermula ketika mahasiswa meminta masuk ke Gedung DPRD Kalsel untuk melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasi. Namun, akses masuk yang tertutup serta penjagaan aparat keamanan disebut memicu situasi semakin memanas.
Dalam perkembangan aksi, sejumlah mahasiswa dilaporkan melompati pagar gedung. Beberapa benda, termasuk botol air mineral, sandal, sepatu, dan bohlam, juga disebut dilemparkan ke halaman gedung. Situasi tersebut kemudian diwarnai aksi saling dorong yang berujung pada robohnya empat bagian pagar.
Selain kerusakan pagar, muncul dugaan adanya mahasiswa yang mengalami pemukulan oleh aparat keamanan. Menanggapi dugaan tersebut, massa meminta agar polisi yang disebut terlibat dihadirkan untuk memberikan penjelasan.
Dugaan pemukulan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mahasiswa yang mengaku menjadi korban dan aparat keamanan yang bertugas. Belum tersedia keterangan yang cukup dalam materi sumber untuk memastikan kronologi dugaan kekerasan, identitas pihak yang terlibat, maupun kondisi mahasiswa yang dilaporkan terdampak.
Di balik ketegangan di lokasi demonstrasi, penanganan karhutla dan dampak kabut asap menjadi salah satu fokus utama aspirasi mahasiswa. Mereka menilai persoalan tersebut memerlukan langkah penanganan yang terkoordinasi, transparan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Kalsel, serta instansi terkait. Tuntutan itu mencakup penetapan status bencana nasional untuk karhutla, keterbukaan anggaran penanganan, penyediaan layanan kesehatan bagi warga terdampak, dan evaluasi terhadap langkah penanganan bencana di tingkat daerah.
Mahasiswa mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam waktu 3 x 24 jam. Desakan tersebut merupakan tuntutan peserta demonstrasi dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa status bencana nasional telah ditetapkan.
Penetapan status bencana harus merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan pemerintah yang berwenang. Oleh karena itu, perkembangan mengenai status kebencanaan perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi pemerintah.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta keterbukaan informasi mengenai anggaran penanganan karhutla. Mereka juga mendesak penyediaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Keterbukaan anggaran dinilai penting agar publik dapat mengetahui alokasi, penggunaan, serta hasil pelaksanaan program penanganan bencana. Sementara itu, tuntutan layanan kesehatan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran.
Mahasiswa juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Selain evaluasi kebijakan, mereka menuntut pertanggungjawaban pejabat terkait atas pelaksanaan program dan langkah penanganan yang telah dilakukan.
Namun, materi yang tersedia belum memuat rincian anggaran, data jumlah warga terdampak, hasil evaluasi pemerintah, maupun penjelasan resmi mengenai pelaksanaan layanan kesehatan. Informasi tersebut perlu dilengkapi dengan data dari instansi berwenang agar publik memperoleh gambaran yang menyeluruh.
Aspirasi mahasiswa juga mencakup persoalan kelistrikan dan kebutuhan air bersih. Mereka meminta General Manager PT PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) menyelesaikan persoalan kelistrikan dalam waktu dua minggu.
Selain itu, mahasiswa mendesak penyediaan air bersih darurat secara gratis oleh BPAM Banjarbakula. Tuntutan ini menempatkan pelayanan dasar sebagai bagian dari persoalan yang mereka angkat dalam demonstrasi.
Akan tetapi, materi sumber belum menjelaskan secara terperinci gangguan kelistrikan yang dimaksud, wilayah yang terdampak, maupun kondisi ketersediaan air bersih yang menjadi dasar tuntutan. Penjelasan dari PLN UID Kalselteng dan BPAM Banjarbakula diperlukan untuk memperjelas persoalan yang dihadapi masyarakat serta langkah yang dapat dilakukan oleh masing-masing instansi.
Mahasiswa turut meminta evaluasi terhadap perizinan usaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Mereka juga mendesak penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan atau lalai menangani kebakaran di wilayah konsesinya.
Tuntutan tersebut berkaitan dengan harapan agar pengawasan terhadap kegiatan usaha dan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup dilaksanakan secara efektif. Meski demikian, dugaan pelanggaran oleh perusahaan atau pemegang izin tertentu harus ditangani berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan instansi berwenang.
Mahasiswa juga mendesak DPRD Kalsel meningkatkan fungsi pengawasan dengan melakukan pemantauan lapangan secara berkala. Mereka berharap lembaga legislatif daerah dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program penanganan karhutla.
Selain menyampaikan tuntutan kepada pemerintah dan instansi terkait, mahasiswa mengajak berbagai kelompok masyarakat untuk ikut menyuarakan persoalan yang dihadapi warga Kalimantan Selatan. Kelompok yang disebut dalam materi aksi antara lain pekerja, buruh, pedagang, pengemudi ojek daring, dan sopir truk.
Mahasiswa menyatakan akan tetap bertahan di depan Gedung DPRD Kalsel sampai tuntutan mereka dipenuhi. Sikap tersebut menunjukkan bahwa mereka menginginkan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi.
Hingga informasi dalam materi sumber disusun, kondisi di lokasi disebut masih belum kondusif. Namun, belum tersedia konfirmasi independen mengenai situasi terkini, jumlah peserta aksi, kemungkinan adanya korban luka, maupun langkah pengamanan lanjutan yang dilakukan aparat.
Demonstrasi tersebut menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penanganan karhutla, dampak kabut asap, pelayanan dasar, transparansi anggaran, serta pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Penyelesaian tuntutan mahasiswa memerlukan penjelasan dan tindak lanjut dari masing-masing instansi sesuai kewenangannya. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memberikan informasi mengenai kebijakan penanganan bencana, sedangkan instansi teknis diharapkan menjelaskan persoalan kelistrikan, penyediaan air bersih, serta langkah perlindungan kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, dugaan kekerasan terhadap peserta demonstrasi dan kerusakan fasilitas gedung perlu ditelusuri secara objektif berdasarkan keterangan saksi, dokumentasi, dan bukti yang tersedia.
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan materi informasi yang diberikan dan belum merupakan hasil verifikasi independen. Redaksi perlu meminta konfirmasi kepada perwakilan BEM se-Kalimantan Selatan, pimpinan DPRD Kalsel, aparat keamanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta instansi terkait sebelum menerbitkan berita. Jumlah tuntutan, kronologi kericuhan, dugaan pemukulan, kerusakan pagar, dan kondisi terakhir di lokasi perlu dipastikan melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.















