KawanJariNews.com – JAKARTA UTARA — Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial SW (55) menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Cucut, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026) dini hari. Korban mengalami luka bacok di bagian punggung saat berusaha mempertahankan sepeda motornya hingga harus mendapatkan sekitar 33 jahitan. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, sementara seorang lainnya masih dalam pencarian.
Peristiwa itu terjadi di sekitar kawasan Stasiun dan Terminal Tanjung Priok ketika korban sedang menunggu penumpang. Berdasarkan keterangan kepolisian, sejumlah orang mendatangi lokasi dan berusaha membawa kabur sepeda motor korban yang saat itu kuncinya masih terpasang.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa salah seorang terduga pelaku mengambil sepeda motor korban. Ketika korban berusaha mengejar dan mempertahankan kendaraannya, anggota kelompok lainnya diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung dan membutuhkan penanganan medis di rumah sakit. Luka yang dialami korban dilaporkan memerlukan sekitar 33 jahitan.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian pada 8 Oktober 2026.
Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk mencari anggota kelompok lainnya. Pada Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pria berinisial MRR di kawasan Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan MRR di sekitar jalur rel kereta api. Polisi kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan penangkapan tersebut, dua orang telah diamankan dalam perkara pembegalan terhadap pengemudi ojol. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan keterangan kepolisian, MRR diduga berperan mengambil sepeda motor korban. Sementara itu, terduga pelaku lainnya disebut berperan melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam ketika korban berusaha mempertahankan kendaraannya.
Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa serta keterlibatan masing-masing orang yang diduga berperan dalam aksi tersebut.
Polisi juga menyampaikan bahwa MRR memiliki riwayat perkara pidana sebelumnya. Menurut keterangan kepolisian, yang bersangkutan pernah menjalani hukuman dalam perkara penjambretan dan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan sekitar satu bulan sebelum kejadian.
Selain perkara pembegalan terhadap pengemudi ojol, polisi mendalami dugaan keterlibatan MRR dalam sejumlah peristiwa pemalakan dan penjambretan di sekitar Stasiun serta Terminal Tanjung Priok. Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan rekaman video yang beredar di media sosial.
Meski demikian, keterlibatan MRR dalam peristiwa lain tetap memerlukan pembuktian tersendiri dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan rekaman yang beredar.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti risiko keamanan yang dihadapi pengemudi transportasi daring ketika bekerja pada malam hingga dini hari, terutama saat menunggu penumpang di kawasan terminal, stasiun, dan ruas jalan umum.
Dalam kasus ini, korban tidak hanya kehilangan kendali atas kendaraannya ketika diduga dirampas, tetapi juga mengalami luka akibat kekerasan dengan senjata tajam. Penanganan perkara menjadi penting untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Pengungkapan kasus juga membutuhkan pemeriksaan terhadap barang bukti, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan yang dapat menjelaskan kronologi serta peran masing-masing tersangka.
Hingga perkembangan yang disampaikan kepolisian pada pertengahan Oktober 2026, dua orang telah diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih dicari. Pemeriksaan terhadap para tersangka dan pengembangan perkara masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.










