Bangunan Rusak akibat Gempa di Ruteng Dikeluhkan Warga, Pemilik Diharapkan Segera Bertindak

banner 468x60

RUTENG, MANGGARAI — Warga di Jalan Lawa Lenggong, Kelurahan Tenda, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, mengkhawatirkan kondisi sebuah bangunan yang dilaporkan mengalami kerusakan dan masih dalam posisi miring ke arah rumah warga setelah gempa bumi pada 15 Agustus 2026. Warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera memeriksa kondisi bangunan, memastikan pihak yang bertanggung jawab, serta mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah risiko terhadap keselamatan masyarakat di sekitarnya.

Kekhawatiran tersebut disampaikan warga karena bangunan yang rusak disebut masih berpotensi membahayakan rumah dan keluarga yang tinggal di dekatnya. Menurut keterangan warga dalam materi pengaduan yang diterima, dua kali mediasi telah dilakukan untuk membahas persoalan tersebut. Namun, warga menyatakan masih menunggu kepastian mengenai penanganan bangunan dan puing-puing yang dinilai berisiko.

Warga menyebut kerusakan bangunan terjadi setelah gempa bumi yang melanda wilayah Flores pada 15 Agustus 2026. Mereka mengkhawatirkan posisi bangunan yang dilaporkan miring ke arah rumah warga, terutama karena menurut pengaduan tersebut, gempa susulan masih menjadi perhatian masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penghuni rumah di sekitar lokasi. Warga berharap ada pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang untuk menilai tingkat kerusakan, kestabilan struktur, serta kemungkinan bahaya yang dapat ditimbulkan apabila bagian bangunan atau puing-puingnya runtuh.

Hingga materi pengaduan ini disusun, belum tersedia hasil pemeriksaan teknis yang dapat memastikan tingkat risiko bangunan tersebut. Karena itu, penilaian mengenai keamanan bangunan perlu didasarkan pada pemeriksaan langsung oleh petugas atau tenaga ahli yang berkompeten, bukan semata-mata pada pengamatan visual warga.

Menurut keterangan warga, persoalan bangunan tersebut telah dibahas melalui dua kali mediasi. Proses itu melibatkan pihak-pihak yang berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan pihak terkait, dengan dukungan lingkungan setempat.

Baca Juga  Polsek Genuk Terjunkan Personel Bantu Warga dan Atur Lalu Lintas Akibat Banjir

Warga berharap proses mediasi tidak berhenti pada pembicaraan, tetapi dilanjutkan dengan kesepakatan tertulis yang memuat langkah penyelesaian secara jelas. Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab, tindakan yang akan dilakukan terhadap bangunan yang rusak, serta jadwal pelaksanaannya.

Warga juga berharap pemilik bangunan atau pihak yang secara hukum bertanggung jawab dapat datang langsung untuk melihat kondisi bangunan dan berkomunikasi dengan masyarakat terdampak. Namun, identitas pemilik, status kepemilikan, serta alasan belum hadirnya pihak tersebut masih perlu dikonfirmasi sebelum dapat disimpulkan dalam pemberitaan.

Warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan penelusuran untuk memastikan identitas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas bangunan tersebut. Kejelasan itu dinilai penting agar komunikasi dan proses penyelesaian dapat dilakukan melalui pihak yang tepat.

Selain penelusuran kepemilikan, warga berharap instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan lapangan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya potensi bahaya, langkah pengamanan yang diperlukan diharapkan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Penanganan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pemulihan bangunan yang rusak, tetapi juga dengan upaya mengurangi risiko terhadap masyarakat di sekitarnya. Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah, aparat lingkungan, pemilik bangunan, dan warga menjadi penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil didasarkan pada kondisi nyata di lapangan.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak menyalahkan pihak mana pun atas terjadinya gempa bumi. Permintaan yang disampaikan berfokus pada kepastian penanganan setelah kerusakan terjadi, terutama karena bangunan tersebut dilaporkan berada dekat dengan rumah warga. 

Di tengah persoalan yang masih menunggu penyelesaian, warga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas respons terhadap masyarakat terdampak gempa, termasuk bantuan dan langkah pembangunan hunian sementara (huntara) sebagaimana disebutkan dalam materi pengaduan.

Baca Juga  Kebakaran Terjadi di Komplek Banua Permai Banjarmasin Utara, Warga dan Relawan Lakukan Pemadaman

Apresiasi juga disampaikan kepada Lurah Tenda, pengurus RT dan RW, serta pihak-pihak yang telah menyediakan waktu dan tempat untuk memfasilitasi mediasi. Warga menghargai upaya tersebut dan berharap koordinasi yang telah terbangun dapat dilanjutkan untuk menghasilkan penyelesaian yang konkret.

Menurut warga, penyelesaian persoalan bangunan yang rusak perlu dilakukan secara terukur dan mengutamakan keselamatan. Kesepakatan tertulis yang menjelaskan pembagian tanggung jawab, langkah teknis, dan waktu pelaksanaan diharapkan dapat mencegah berlarut-larutnya ketidakpastian.

Warga juga mengharapkan agar persoalan ini ditangani melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku. Mereka meminta semua pihak menghindari tindakan yang dapat memperburuk keadaan serta mengutamakan keselamatan manusia di atas kepentingan lainnya.

Persoalan bangunan rusak di Jalan Lawa Lenggong, Tenda, Ruteng, menjadi perhatian warga karena berkaitan dengan keselamatan rumah tangga di sekitar lokasi. Meski kerusakan dilaporkan terjadi akibat bencana alam, kondisi setelah bencana tetap membutuhkan pemeriksaan dan penanganan sesuai tingkat risiko yang ditemukan.

Langkah selanjutnya memerlukan pemeriksaan teknis, kepastian mengenai kepemilikan atau pihak yang bertanggung jawab, serta komunikasi yang terbuka antara warga dan pihak terkait. Jika terdapat bahaya yang mendesak, warga perlu memperoleh arahan keselamatan dari instansi berwenang sembari menunggu penanganan lebih lanjut.

Warga berharap pemerintah daerah, pihak yang bertanggung jawab atas bangunan, dan seluruh unsur terkait dapat bekerja sama untuk menghadirkan solusi yang nyata. Tujuan utama yang disampaikan warga adalah memperoleh kepastian penanganan serta memastikan lingkungan tempat tinggal mereka aman setelah bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *