Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Pascakecelakaan Kereta di Bekasi Timur

banner 468x60

KawanJariNew.com – BEKASI – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool operasional Green SM di Bekasi pada Selasa, 28 April 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas kecelakaan yang melibatkan KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur sehari sebelumnya.

Inspeksi dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat guna menelusuri kepatuhan perusahaan terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), yang menjadi kewajiban seluruh operator angkutan umum di Indonesia.

Kecelakaan yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 sekitar pukul 20.52 WIB, diduga berkaitan dengan keberadaan sebuah taksi listrik yang terhenti di area perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Otoritas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan hubungan sebab akibat dalam insiden tersebut.

Dalam sidak itu, petugas memeriksa tiga aspek utama, yakni kondisi kendaraan, kelengkapan administrasi, dan kesiapan pengemudi. Pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, lampu, perangkat keselamatan, serta catatan perawatan armada.

Selain itu, tim juga memverifikasi dokumen kendaraan seperti STNK, bukti uji berkala, buku pemeliharaan, dan legalitas operasional perusahaan. Pada aspek sumber daya manusia, pemeriksaan mencakup jadwal kerja pengemudi, hasil pemeriksaan kesehatan, serta kepatuhan terhadap jam operasional sesuai regulasi transportasi darat.

Menurut informasi awal, sidak menemukan sejumlah catatan yang masih perlu didalami, antara lain prosedur kesiapan kendaraan sebelum beroperasi, pencatatan pemeliharaan armada, dan sistem pengawasan internal terhadap pengemudi.

Sebagai tindak lanjut, Kemenhub berencana memperluas audit ke fasilitas operasional pusat Green SM di Jakarta, termasuk evaluasi manajemen operasional, sistem pengawasan armada, dan pelatihan keselamatan kerja bagi pengemudi.

Kementerian juga berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk sinkronisasi data investigasi.

Baca Juga  Suami Gagalkan Aksi Begal di Bekasi Selatan dengan Menabrakkan Mobil ke Pelaku

Insiden di Bekasi Timur kembali menyoroti pentingnya integrasi keselamatan antara moda jalan raya dan perkeretaapian, terutama di kawasan perlintasan sebidang yang memiliki lalu lintas padat.

Hasil pemeriksaan terhadap Green SM dapat menjadi dasar penentuan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran. Bentuk sanksi dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, hasil audit juga dinilai penting untuk mendorong perbaikan tata kelola transportasi publik, termasuk peningkatan sistem peringatan dini di perlintasan, standar keselamatan armada umum, dan koordinasi lintas instansi.

Kemenhub menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh operator angkutan umum mematuhi standar keselamatan dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Proses investigasi kecelakaan di Bekasi Timur masih berlangsung, sementara pemerintah meminta seluruh pihak kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *