Truk Overload Ganggu Lalu Lintas dan Rusak Jalan di Mantuil, Warga Minta Pengawasan Diperketat

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJARMASIN – Sebuah truk bermuatan berat dilaporkan melintasi Jalan Mantuil, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Kendaraan tersebut diduga membawa muatan melebihi kapasitas jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan permukiman serta menimbulkan kerusakan pada permukaan jalan dan jembatan kecil yang menjadi akses utama warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis siang ketika sebuah truk bermuatan berat melintas di Jalan Mantuil, salah satu jalur yang berada di kawasan permukiman warga di Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut diduga membawa muatan melebihi batas kemampuan konstruksi jalan setempat.

Akibatnya, selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar permukiman, kendaraan berat itu juga disebut menyebabkan kerusakan pada badan jalan serta jembatan kecil yang selama ini menjadi akses utama mobilitas warga. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena infrastruktur jalan lingkungan pada umumnya tidak dirancang untuk dilintasi kendaraan dengan tonase tinggi secara berulang.

Dugaan sementara, truk tersebut melintas melalui jalur alternatif untuk menghindari jam operasional atau pembatasan kendaraan berat di ruas jalan utama. Jika benar, penggunaan jalur lingkungan sebagai lintasan kendaraan bermuatan berat berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, mempercepat kerusakan infrastruktur, serta mengganggu aktivitas harian masyarakat sekitar.

Warga yang mengetahui kejadian itu menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur permukiman. Selain berisiko merusak fasilitas umum, keberadaan kendaraan overload di jalan sempit juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain, termasuk pengendara roda dua, pejalan kaki, dan anak-anak yang beraktivitas di sekitar lingkungan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas kendaraan, jenis muatan, maupun hasil pemeriksaan lapangan atas dugaan pelanggaran tonase tersebut. Namun, peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut aspek keselamatan publik dan keberlangsungan fungsi infrastruktur warga.

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Bundaran Palm Banjarbaru, Mahasiswi UIN Antasari Meninggal Dunia di Tempat

Melintasnya kendaraan bermuatan berlebih atau overload di jalur permukiman bukan hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang pada fasilitas jalan dan jembatan lingkungan. Infrastruktur lokal umumnya memiliki batas daya dukung tertentu yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat dengan muatan besar.

Selain itu, dugaan penggunaan jalur alternatif untuk menghindari pengawasan atau pembatasan operasional kendaraan berat perlu menjadi perhatian serius. Jika tidak diawasi dengan ketat, praktik tersebut dapat memindahkan beban risiko dari jalan utama ke kawasan permukiman, yang justru memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap kerusakan dan kecelakaan.

Peristiwa ini juga menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga terkait, termasuk Dinas Perhubungan, aparat penegak hukum, dan instansi teknis lainnya, dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat, penegakan aturan tonase, serta perlindungan terhadap infrastruktur publik di lingkungan warga.

Di sisi lain, aspirasi warga agar ada penanganan cepat dan evaluasi menyeluruh terhadap jalur yang dilintasi kendaraan berat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kejadian serupa. Penindakan yang jelas terhadap pelanggaran, jika terbukti, dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keselamatan masyarakat.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan pengecekan lapangan, pendataan kerusakan, serta penelusuran terhadap kendaraan yang diduga melanggar aturan tonase di Jalan Mantuil. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keselamatan warga, menjaga fungsi infrastruktur lingkungan, serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *