Akses Sekolah Terganggu, Petugas Bongkar Paksa Gerbang Smpn 17 Dan Sman 6 Tangerang Selatan

banner 468x60

kawanjarinew.com – Tangsel – Akses menuju SMP Negeri 17 dan SMA Negeri 6 Tangerang Selatan, Banten, sempat terhambat pada awal tahun ajaran baru akibat penutupan gerbang sekolah oleh sejumlah warga. Insiden ini diduga dipicu oleh kekecewaan warga sekitar terhadap hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai tidak mengakomodasi siswa dari lingkungan sekitar.

Petugas gabungan dari aparat keamanan, Satpol PP, dan perwakilan pemerintah daerah akhirnya membongkar paksa rantai dan gembok yang mengunci gerbang sekolah pada Senin pagi. Proses pembongkaran dilakukan menggunakan gunting besi dan kapak, sebagai langkah darurat untuk membuka kembali akses belajar bagi para siswa.

Pembongkaran melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP, serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui perwakilannya di Kota Tangerang Selatan. Sementara di sisi lain, warga yang menutup gerbang merupakan pihak yang merasa dirugikan akibat hasil seleksi siswa baru.

Selain SMPN 17 dan SMAN 6, situasi serupa juga dilaporkan terjadi di SMA Negeri 3 Tangerang Selatan. Di lokasi ini, petugas juga membongkar blokade serupa yang menghalangi akses masuk ke area sekolah.

Penutupan gerbang dilakukan sebagai bentuk protes warga atas sistem seleksi penerimaan siswa baru yang dianggap tidak berpihak kepada anak-anak dari lingkungan sekitar. Sebagian warga menilai kebijakan sistem zonasi atau seleksi berdasarkan kriteria tertentu belum sepenuhnya transparan atau dipahami masyarakat.

Tindakan pembongkaran dilakukan pada hari pertama masuk sekolah, tepat saat siswa dan guru hendak memulai proses belajar mengajar di tahun ajaran baru 2025/2026.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, telah diupayakan mediasi dengan warga. Namun, karena akses pendidikan tidak boleh terhambat lebih lama, langkah pembukaan paksa menjadi pilihan terakhir. Dinas juga mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa sistem penerimaan siswa baru bertujuan untuk pemerataan pendidikan dan tetap terbuka untuk menerima masukan.

Baca Juga  Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Jejak Komunikasi Terakhir Korban Terungkap di Persidangan

“Kami sangat memahami aspirasi masyarakat. Namun, proses pendidikan tidak boleh terganggu. Kami berharap semua pihak mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak kita,” ujar salah satu perwakilan Dinas Pendidikan.

Dengan dibukanya kembali akses sekolah, kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat berlangsung normal. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya sosialisasi kebijakan pendidikan secara menyeluruh, serta perlunya komunikasi terbuka antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menyikapi dinamika seleksi penerimaan siswa.

Baca juga: Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *