kawanjarinews.com – Banyuwangi, 28 Mei 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FERADI WPI JATIM menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa kelas IX di SMP Negeri 1 Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, yang dinilai menyentuh, membumi, dan sarat nilai kepedulian sosial.
DPD FERADI WPI JATIM, melalui ketuanya Ari Bagus Pranata, memberikan pernyataan resmi yang menyoroti positif konsep sederhana dalam acara perpisahan siswa yang digelar oleh SMP Negeri 1 Siliragung. Kegiatan ini mengangkat tema “Sederhanakan Mimpi, Asahlah Diri” dan berlangsung di Aula Spensasila pada akhir Mei 2025.
Acara dihadiri oleh para siswa kelas IX, orang tua, dewan guru, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan. Ketua DPD FERADI WPI JATIM turut hadir sebagai bagian dari inisiatif organisasi dalam mendukung nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada penguatan karakter.
Kegiatan berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Siliragung, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, pada pekan terakhir Mei 2025, menjelang pengumuman kelulusan siswa kelas IX.
Menurut Ari Bagus Pranata, perpisahan yang digelar secara sederhana namun penuh makna ini memberikan contoh alternatif yang relevan di tengah tren acara perpisahan sekolah yang cenderung berlebihan. “Kesederhanaan bukan berarti mengurangi makna. Justru di situlah nilai kekeluargaan, keikhlasan, dan kepedulian terlihat jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa model seperti ini lebih berpihak kepada kondisi ekonomi orang tua yang sedang mempersiapkan anak-anak mereka memasuki jenjang pendidikan berikutnya. “Ini bukan hanya soal efisiensi biaya, tetapi juga pendidikan karakter,” tegasnya.
Suasana haru dan kekeluargaan begitu terasa sepanjang acara. Penampilan seni siswa, pesan perpisahan, dan doa bersama menciptakan momen reflektif yang menggugah, sekaligus mempererat ikatan antarwarga sekolah.
DPD FERADI WPI JATIM berharap konsep serupa dapat menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah lain, agar pelaksanaan kegiatan perpisahan tidak hanya berorientasi pada kemegahan, tetapi pada nilai-nilai pendidikan yang bermakna dan inklusif.
Baca juga: Ombudsman RI: Pemeriksaan Pajak Melewati Batas Waktu Termasuk Maladministrasi
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penahanan: Terlapor Merawat Suami Stroke dan Nenek 93 Tahun










