Mobil Dinas Gubernur Kaltim Batal Dibeli Setelah Panen Kritik Publik

banner 468x60

KawanJariNews.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membatalkan pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,49 miliar setelah menuai kritik publik sejak Februari 2026. Keputusan pembatalan disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada 2 Maret 2026.

Dilansir dari detik.com, Rudy Mas’ud mengumumkan pembatalan tersebut melalui unggahan pesan suara di akun Instagram pribadinya serta akun resmi Pemprov Kaltim. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya direncanakan,” ujarnya.

Menurut laporan detik.com, kendaraan yang dianggarkan merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV dengan nilai sekitar Rp8,499 miliar per unit. Anggaran pengadaan tersebut tercantum dalam APBD Perubahan 2025. Rencana pembelian mobil mewah itu memicu sorotan luas karena dinilai tidak selaras dengan kebutuhan prioritas daerah.

Proses pembatalan dilakukan dengan mengembalikan kendaraan dan dana pembelian kepada penyedia, yakni CV Afisera. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan kendaraan tersebut belum pernah digunakan sejak dibeli pada November 2025 dan masih berada di Jakarta. Dana pembelian akan disetorkan kembali ke kas daerah maksimal 14 hari setelah proses serah terima selesai.

Keputusan pembatalan juga mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat dan menjadi pelajaran penting terkait prioritas belanja daerah. Menurutnya, pengawasan publik berperan penting dalam mendorong tata kelola anggaran yang akuntabel.

Sebelumnya, pengadaan mobil dinas ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Meski pihak pemerintah daerah sempat menyampaikan bahwa kendaraan tersebut dipertimbangkan untuk mendukung mobilitas operasional di wilayah dengan medan berat, sejumlah kalangan menilai anggaran tersebut lebih tepat dialokasikan untuk program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih mendesak.

Baca Juga  Presiden Prabowo Serukan Penguatan Kepercayaan dan Kolaborasi Asia Pasifik di Forum APEC 2025

Pembatalan ini dinilai berdampak pada penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Pemerintah daerah menyatakan anggaran hasil pengembalian akan dialihkan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih prioritas, termasuk infrastruktur dan layanan publik.

Dengan keputusan tersebut, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan kebijakan belanja daerah dengan aspirasi masyarakat serta memastikan pengelolaan keuangan yang lebih responsif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *