PHK Capai 24 Ribu hingga Mei 2025, Ekonom dan DPR Soroti Efek Perlambatan Ekonomi dan Kebijakan Impor

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) mencatat angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia mencapai 24.000 orang hingga Mei 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yasir Li dalam pernyataannya baru-baru ini. Dibandingkan periode yang sama pada 2024, jumlah PHK menunjukkan peningkatan signifikan.

Menurut Menaker, PHK paling banyak terjadi di tiga provinsi yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau, dengan sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya menjadi penyumbang utama.

“Kita sudah mencatat sekitar 24 ribu kasus PHK hingga Mei ini. Angka ini sudah mencapai sepertiga dari total kasus PHK sepanjang tahun 2024, artinya terjadi peningkatan secara tahunan,” ungkap Yasir Li.

Menurut Tauhid Ahmad, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), lonjakan pengangguran sangat dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi nasional, yang pada kuartal terakhir hanya tumbuh 4,87 persen, turun dari capaian tahun lalu yang melebihi 5 persen. Hal ini membuat serapan tenaga kerja ikut menurun.

“Jika tren ini terus berlangsung, pengangguran berpotensi meningkat lebih tajam pada pengukuran berikutnya di bulan September,” ujar Tauhid.

Ia menambahkan, selain faktor domestik, gejolak ekonomi global turut memberi tekanan terhadap dunia usaha, mendorong pelaku usaha menahan investasi dan melakukan efisiensi, termasuk PHK.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Nurhadi, menyoroti dampak kebijakan pelonggaran impor yang dianggap memperburuk kondisi industri nasional, khususnya sektor manufaktur. Ia menilai Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang menghapus persyaratan teknis dari Kementerian Perindustrian untuk beberapa komoditas, telah memukul industri tekstil dan garmen dalam negeri.

“Presiden harus segera mengevaluasi dan merevisi kebijakan ini agar tidak menambah gelombang PHK,” tegas Nurhadi.

Baca Juga  Jakarta Job Fair Kembali Digelar: Ribuan Lowongan Dibuka, Pemerintah DKI Targetkan Tekan Pengangguran

Untuk meredam dampak PHK, pemerintah diminta segera memperbesar ekspansi fiskal, mempercepat realisasi investasi, serta memberikan insentif fiskal dan nonfiskal bagi perusahaan yang terdampak.

DPR juga menyetujui pinjaman hibah luar negeri sebesar Rp117 miliar untuk proyek peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui program Listraf. Proyek ini bertujuan menyesuaikan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri dan meningkatkan informasi pasar kerja.

“Namun, untuk jangka panjang, pembenahan harus menyentuh sektor pendidikan. Kurikulum harus berorientasi pada kebutuhan dunia kerja, bukan semata-mata pada gelar akademik,” tambah Nurhadi.

Peningkatan angka PHK tahun ini menjadi cermin tantangan ekonomi Indonesia yang perlu direspons secara cepat dan strategis. Kolaborasi antara pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan sektor pendidikan menjadi kunci menekan angka pengangguran serta menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.

Baca juga: Angka Pengangguran Tembus 7,28 Juta: PHK Massal dan Ketidaksesuaian Keterampilan Jadi Pemicu

Baca juga: PHK Massal dan Pengangguran Meningkat, Pemerintah dan Serikat Buruh Saling Buka Data dan Strategi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *