Nenek Lansia Lumpuh di Lebak Rawat Anaknya yang ODGJ di Rumah Tanpa Atap

banner 468x60

KawanJariNews.com – Banten, 6 Desember 2025 – Seorang nenek lansia di Kabupaten Lebak, Banten, hidup berdua dengan putrinya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di rumah tanpa atap dan kondisi tidak layak huni, meski berada tidak jauh dari pusat pemerintahan daerah.

Nenek Emun, seorang lansia yang mengalami kelumpuhan, tinggal bersama putrinya yang mengalami gangguan jiwa di sebuah rumah yang tidak layak huni di Kampung Sukamaju Kebon Kopi, RT 03/RW 019, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Keduanya tinggal dalam bangunan dengan tembok rusak, pintu yang sudah tidak berfungsi, serta bagian atap rumah yang hilang.

Untuk mobilitasnya, nenek Emun hanya dapat bergerak menggunakan papan beroda sederhana yang ia buat sendiri dari bahan bekas. Kondisi ini telah berlangsung lama dan diduga luput dari perhatian pemerintah daerah.

Situasi memprihatinkan tersebut diketahui pada Jumat, 5 November 2025, ketika tim relawan dan awak media berkunjung ke lokasi. Salah satu relawan, Fam Fuk Tjhong, mengungkapkan keterkejutannya saat melihat langsung kondisi sang nenek dan putrinya.

“Saya kaget melihat kondisi rumah dan fisik nenek Emun, termasuk putrinya yang mengalami gangguan jiwa. Keadaan ini benar-benar memprihatinkan,” ujarnya.

Fam Fuk Tjhong, bersama Kang Jumi dari kanal YouTube KZ Channel, datang memberikan bantuan untuk meringankan kebutuhan hidup nenek Emun sehari-hari.

Kedatangan relawan didampingi Ketua RW setempat, Juned. Ia menegaskan bahwa kondisi nenek Emun sebenarnya sudah diketahui warga namun belum mendapatkan bantuan memadai.

“Saat kami mengantar ke lokasi, benar bahwa nenek Emun hanya bisa bergerak dengan roda buatannya. Rumahnya hanya beralas dan beratap terpal hijau,” kata Juned.

Fam Fuk Tjhong, selaku Ketua FERADI WPI DPD Banten, meminta pemerintah Kabupaten Lebak agar turun tangan memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada nenek Emun, mengingat kondisi fisik dan tempat tinggalnya yang tidak aman.

Baca Juga  YLKAI dan FERADI WPI Soroti Penanganan Konsumen oleh Pengembang Green Semesta Wates, Semarang

“Saya berharap pemerintah Kabupaten Lebak dapat segera membantu melalui program RTLH, agar nenek Emun bisa terlindungi dari hujan dan panas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkomitmen mengawal proses pengobatan putri nenek Emun yang mengalami ODGJ hingga mendapatkan perawatan yang layak.

“Kami akan terus mengawal agar anaknya mendapatkan penanganan medis hingga tuntas. Selanjutnya, kami akan dorong agar dapat dirawat di Yayasan Yunaniah Human Care di Narimbang, tempat saya juga menjadi pembina,” tutupnya.

Kondisi nenek Emun mencerminkan masih adanya warga rentan yang luput dari pendataan dan intervensi pemerintah daerah, meskipun tinggal tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak. Kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap warga miskin ekstrem, terutama lansia dan keluarga dengan anggota ODGJ, agar dapat segera memperoleh layanan sosial dan kesehatan yang sesuai regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Kabupaten Lebak terkait penanganan kondisi nenek Emun maupun rencana bantuan RTLH dan penanganan kesehatan bagi anaknya yang mengalami gangguan jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *