Yulianto Kiswocahyono Tegaskan Kiprah di Bidang Hukum dan Perpajakan Usai Disumpah sebagai Advokat

banner 468x60

KawanJariNews.com – SURABAYA – Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP menegaskan komitmennya untuk berkiprah di bidang hukum dan perpajakan setelah resmi diambil sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya pada Jumat (17/4/2026) bersama organisasi advokat FERADI WPI.

Pengambilan sumpah advokat tersebut menjadi tahapan resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab profesional Yulianto dalam menjalankan praktik hukum secara sah di Indonesia.

Yulianto Kiswocahyono diketahui merupakan konsultan pajak senior yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter di Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur. Latar belakang tersebut menunjukkan keterkaitan kuat antara kompetensi perpajakan dan peran barunya sebagai advokat.

Dalam konteks profesinya, bidang hukum dan perpajakan memiliki keterkaitan erat, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kepastian hukum, perlindungan hak, serta kepatuhan terhadap regulasi fiskal. Dengan telah disumpah sebagai advokat, Yulianto kini memiliki legitimasi hukum untuk menjalankan peran tersebut secara lebih luas.

Prosesi sumpah yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi penanda formal atas pengukuhan status advokat. Dalam sumpah tersebut, advokat berkomitmen untuk menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi hukum, kode etik, serta prinsip keadilan.

Seiring dengan meningkatnya kompleksitas persoalan hukum dan kebijakan fiskal, kebutuhan terhadap tenaga profesional yang memahami kedua bidang tersebut dinilai semakin penting. Perpajakan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menyangkut aspek hukum, termasuk penyelesaian sengketa dan perlindungan hak wajib pajak.

Peran advokat dalam sistem hukum Indonesia mencakup pendampingan hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha. Dalam praktiknya, advokat berfungsi sebagai bagian dari sistem peradilan yang membantu memastikan terpenuhinya prinsip due process of law.

Baca Juga  FERADI WPI Jakarta Gelar Kunjungan ke Lapas Cipinang, Sampaikan Edukasi Hukum bagi Warga Binaan

Sementara itu, sektor perpajakan memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara serta menjaga stabilitas ekonomi. Keterkaitan antara hukum dan perpajakan menjadikan kombinasi keahlian di kedua bidang tersebut relevan dalam menghadapi tantangan regulasi yang terus berkembang.

Dalam konteks ini, langkah Yulianto Kiswocahyono dinilai sebagai bagian dari penguatan kapasitas profesional di bidang hukum dan perpajakan. Kehadiran advokat dengan latar belakang perpajakan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung kepastian hukum serta tata kelola yang akuntabel.

Dengan telah dilaksanakannya sumpah advokat pada 17 April 2026, Yulianto Kiswocahyono secara resmi memulai perannya di bidang hukum. Ke depan, ia diharapkan dapat menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta memberikan kontribusi dalam mendampingi masyarakat dan dunia usaha dalam menghadapi persoalan hukum dan perpajakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *