KawanJariNews.com – Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil, (Rabu, 3/12/2025) menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi di bank daerah, terutama menyangkut aliran dana dan proses pengadaan iklan.
Ridwan Kamil hadir sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan bank daerah. Setelah pemeriksaan, ia menyampaikan bahwa tidak mengetahui adanya tindakan korupsi pada level teknis.
“Saya tidak mengetahui secara langsung adanya korupsi di bank daerah tersebut,” ujar Ridwan Kamil seusai diperiksa.
“Tindakan korporasi oleh BUMD dilaksanakan oleh jajaran teknis. Gubernur hanya mengetahui jika ada laporan resmi,” tambahnya.
Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, dan sejumlah pertanyaan disampaikan penyidik terkait struktur organisasi pengambilan keputusan di lingkungan BUMD.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan alasan pemanggilan saksi dalam perkara tersebut.
“Pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan bukti dan hasil penelusuran aliran dana,” kata Budi.
“Termasuk dana nonbudgeter dari pengadaan iklan di BJB yang sebagian disalurkan ke dana nonbudgeter dan kemudian dikelola,” jelasnya.
Menurut KPK, penelusuran masih berfokus pada hubungan antara pihak yang terlibat dalam pengadaan dan pihak penerima dana.
Kasus bermula dari proyek pembuatan iklan bank daerah pada 2021–2023 dengan nilai sekitar Rp9 miliar. Dalam pelaksanaannya, penunjukan agensi dianggap tidak sesuai prosedur pengadaan.
KPK menjelaskan bahwa ketidaksesuaian prosedur tersebut menyebabkan potensi kerugian negara yang cukup besar.
“Negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp222 miliar,” ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Lima orang tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini. Mereka diduga meminta imbalan atau kickback dari beberapa agensi penyedia layanan iklan. Para tersangka masih berstatus bebas selama proses penyidikan berjalan.
KPK terus menelusuri aliran dana terkait proyek tersebut, termasuk kemungkinan adanya perluasan penerima dana. Fokus penyidikan meliputi mekanisme pengadaan, penggunaan dana nonbudgeter, serta peran pihak-pihak dalam struktur BUMD.
KPK menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Ridwan Kamil, akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya dalam mengusut perkara hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.










