Pedagang Pasar Barito Tolak Relokasi untuk Proyek Taman Bendera Pusaka

banner 468x60

kawanjarinews.c0m – Jakarta, 9 Agustus 2025 – Puluhan pedagang Pasar Barito yang tergabung dalam Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (SP3) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pasar Barito, Jalan Mahakam, Taman Barito, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/8). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengosongan pasar untuk proyek perluasan Taman Ayodya, Taman Leuser, dan Taman Langsat yang akan digabung menjadi Taman Bendera Pusaka.

Dalam aksinya, para pedagang membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan relokasi. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk penyingkiran sistematis terhadap ekonomi rakyat kecil. Padahal, Pasar Barito baru direvitalisasi pada 2023 dengan anggaran Rp1,6 miliar, namun prosesnya dinilai tidak transparan dan tanpa urgensi yang jelas.

“Kami akan tetap bertahan di kios sampai pemerintah memberikan kepastian. Relokasi ke Lenteng Agung bukan solusi karena tempatnya belum layak,” kata salah satu perwakilan pedagang di sela aksi.

Kuasa hukum pedagang juga menyampaikan bahwa hingga kini tidak ada surat keputusan gubernur maupun kajian teknis yang jelas terkait relokasi. Pedagang menduga proyek ini sarat kepentingan investor swasta dan bukan sepenuhnya untuk kepentingan publik.

Selain menolak relokasi, pedagang mengusulkan alternatif solusi agar pasar dan taman dapat bersinergi, seperti menyediakan akses masuk taman melalui kios pasar. Mereka menegaskan bahwa keberadaan pasar rakyat harus dilindungi negara karena menjadi tulang punggung perekonomian.

Sementara itu, aktivitas jual beli di Pasar Barito masih berlangsung normal meski spanduk penolakan terpasang di sejumlah kios. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan segera memediasi kedua pihak agar pembangunan Taman Bendera Pusaka tidak merugikan pedagang kecil, sekaligus tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Baca juga: Mobil Daihatsu Gran Max Hilang di Cideng, Kerugian Capai Rp150 Juta

Baca Juga  Pemerintah Ungkap Kecurangan Masif di Pasar Beras: Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun

Baca juga: P5I Selenggarakan Webinar Nasional Bahas RPMK Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak: Dorong Reformasi Keadilan Perpajakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *