KawanJariNews.com – JAKARTA UTARA – Dua pekerja terjebak di gondola lantai 18 sebuah gedung komersial di kawasan Pademangan Timur, Jakarta Utara, setelah tali crane pengangkat mengalami putus saat proses pemeliharaan fasad, Senin (9/2/2026). Keduanya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh petugas pemadam kebakaran setelah hampir satu jam berada di ketinggian sekitar 60–70 meter dari permukaan tanah.
Peristiwa terjadi saat Dedi (29) dan Ridwan (35) melakukan pekerjaan pemeliharaan eksterior gedung menggunakan gondola. Dalam proses tersebut, sistem pengangkat mengalami kegagalan teknis akibat kerusakan struktural pada tali utama crane, sehingga gondola tidak dapat beroperasi dan berhenti di lantai 18.
Mendapat laporan darurat, petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara melalui Sektor Pademangan mengerahkan lima personel beserta peralatan evakuasi vertikal. Mengingat posisi korban berada di ketinggian dan akses langsung terbatas, tim penyelamat menerapkan teknik rope rescue berbasis sling system.
Metode tersebut dilakukan dengan menarik korban secara manual melalui jalur vertikal menuju rooftop gedung di lantai 19. Proses evakuasi berlangsung terkoordinasi dengan mengutamakan aspek keselamatan, termasuk pengamanan titik jangkar dan stabilisasi posisi korban sebelum penarikan.
Kepala Regu Gulkarmat Sektor Pademangan, Tat Suryadi, menyatakan bahwa operasi dilakukan dalam waktu respons cepat karena mempertimbangkan risiko tinggi di ketinggian ekstrem. Kedua pekerja berhasil dievakuasi tanpa mengalami cedera serius, namun sempat mengalami tekanan psikologis akibat situasi darurat yang berlangsung hampir satu jam.
Insiden ini menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja dalam aktivitas pemeliharaan gedung bertingkat. Pengujian berkala terhadap peralatan angkat, sertifikasi operator, serta prosedur keselamatan dan simulasi tanggap darurat menjadi bagian penting dalam mencegah kejadian serupa.
Pihak terkait menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kondisi peralatan dan prosedur operasional guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan kerja di lingkungan konstruksi dan pemeliharaan bangunan tinggi.










