Mahasiswa Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Adik Kandung di Kelapa Gading Jakarta Timur

banner 468x60

KawanJarinews.com – JAKARTA – Seorang mahasiswa berinisial MAR (22) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh adik kandungnya, MAH (15), di rumah mereka di Jalan Puskesmas, RT 05 RW 06, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa kekerasan dalam lingkup keluarga tersebut terjadi di dalam rumah yang dihuni korban, pelaku, dan ibu mereka. Sebelumnya telah diberitakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Gading Pluit usai mengalami luka berat di bagian kepala. Namun sekitar pukul 18.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Berdasarkan keterangan Satres PPA Polres Metro Jakarta Utara, insiden bermula dari perselisihan internal keluarga yang dipicu persoalan penempatan perlengkapan mandi dan handuk milik korban di kamar pelaku.

Kompol Niluh Sri Arasini menjelaskan, “Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengambil palu dari dapur dan memukul korban beberapa kali hingga korban tidak sadarkan diri. Saat ini pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih berjalan, termasuk pendalaman aspek psikologis karena yang bersangkutan masih di bawah umur.” jelasnya

Dalam rilis awal kepolisian disebutkan bahwa palu berukuran sedang diamankan sebagai barang bukti, dan jejak darah ditemukan di area ruang tamu rumah. Pelaku diamankan di lokasi dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Menurut penyidik, setelah sempat ditegur oleh ibunya, situasi di dalam rumah semakin memanas. Dalam kondisi emosi, MAH diduga berlari ke dapur dan mengambil palu, kemudian menyerang korban yang saat itu berada di dalam rumah. Korban dipukul sekitar lima kali. Pukulan pertama menyebabkan korban terjatuh, disusul pukulan berikutnya hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga  Petugas DLH Banjarmasin Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Saat Bertugas

Ibu korban dan pelaku, Nurul Arifah, mengaku tidak menyangka perselisihan tersebut berujung fatal. “Awalnya hanya persoalan handuk dan perlengkapan mandi yang diletakkan di kamar adiknya. Saya sempat menegur, tetapi situasi sudah terlanjur memanas. Saya tidak menyangka akan berakhir seperti ini,” tuturnya.

Nurul juga mengungkapkan bahwa keluarganya telah menghadapi persoalan rumah tangga dalam beberapa tahun terakhir. “Kami memang menghadapi persoalan rumah tangga beberapa tahun terakhir. Anak-anak mungkin memendam banyak hal,” katanya.

Terkait dugaan perlakuan pilih kasih, ia membantah tudingan tersebut. “Terkait tuduhan pilih kasih, itu tidak benar. Justru saya lebih banyak mendampingi MAH karena kondisi kesehatannya yang sering kambuh dan harus rutin berobat. Sementara kakaknya sudah dewasa dan lebih mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kedua anaknya dibesarkan dalam lingkungan religius dan memiliki latar belakang pendidikan agama. “Pendidikan agama mereka bagus, cuman hanya kekesalan dan dia mengakui hanya salah miskomunikasi pada hari itu,” ungkap Nurul.

Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses hukum akan mengedepankan pendekatan khusus, termasuk pendampingan psikolog dan pekerja sosial.

Selain mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, penyidik juga merencanakan pemeriksaan psikiatrik untuk mendalami kondisi mental pelaku serta memastikan kapasitas pertanggungjawaban pidananya. Kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung guna memastikan secara utuh latar belakang dan kronologi kejadian.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar karena terjadi di kawasan permukiman yang selama ini dikenal relatif kondusif. Sejumlah saksi menyebut keluarga tersebut telah lama tinggal di lingkungan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, MAH masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum selesai serta menunggu keterangan resmi lanjutan dari aparat.

Baca Juga  Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Terkubur di Area Kos Loktabat Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *