KawanJariNews.com – SEMARANG – Seorang wanita bernama Kotiah (50), warga Kecamatan Banyubiru, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Dusun Pateran, Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, pada Senin (9/2/2026) pagi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan diduga meninggal akibat sakit asma.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban, Rohani (44), saat hendak masuk ke kamar kos sepulang kerja. Menurut keterangan yang dihimpun, Rohani telah mengetuk pintu kamar berulang kali, namun tidak mendapatkan respons dari istrinya.
Merasa curiga, Rohani bersama tetangga kos berupaya membuka jendela kamar untuk memastikan kondisi di dalam. Saat itulah korban ditemukan dalam keadaan terbaring di atas kasur dan sudah tidak bernyawa.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Suruh AKP Sutarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama petugas terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia akibat sakit bawaan, yakni asma,” ujar AKP Sutarto.
Keterangan tersebut diperkuat oleh informasi dari keluarga dan tetangga kos yang menyebutkan bahwa pada Minggu (8/2/2026), korban sempat mengeluhkan sesak napas. Di dalam kamar korban, petugas juga menemukan obat asma serta obat pereda nyeri.
Petugas dari Polsek Suruh bersama Unit Inafis Polres Semarang dan tim medis dari Puskesmas Suruh melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan medis awal untuk memastikan penyebab kematian.
Penemuan jenazah tersebut sempat menggegerkan warga sekitar kos di Dusun Pateran. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal dan koordinasi dengan pihak keluarga, peristiwa tersebut dinyatakan sebagai musibah.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan disaksikan oleh Kepala Desa setempat. Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan awal.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan situasi darurat atau kondisi yang mencurigakan guna penanganan cepat oleh petugas.










