Kenaikan Tunjangan DPR RI Menuai Kritik: Publik Mayoritas Menolak, Pakar Nilai Tidak Berempati

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta, 21 Agustus 2025 – Kenaikan tunjangan anggota DPR RI kembali menuai kontroversi publik. Meskipun gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun, tambahan tunjangan terutama tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan membuat total pendapatan atau take home pay anggota DPR bisa mencapai Rp100 juta per bulan. Kebijakan ini dinilai tidak tepat di tengah situasi pemerintah yang sedang melakukan efisiensi anggaran. 

Lucius Karus dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FormAPI) menilai kenaikan tunjangan tidak sejalan dengan kinerja legislatif. “DPR menargetkan 42 RUU prioritas pada 2025, namun baru satu RUU yang disahkan, yaitu revisi UU TNI yang saat ini juga tengah diuji di Mahkamah Konstitusi. Jadi, kenaikan tunjangan ini tidak berkorelasi dengan peningkatan kinerja,” ujarnya.

Tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan diberikan setelah rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami dikembalikan kepada negara. Namun, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1,7 triliun per tahun. Menurut Lucius, dana sebesar itu bisa menggaji hingga 36.000 guru atau dosen. Ia menilai, alih-alih memacu produktivitas, tunjangan besar justru berpotensi membuat anggota DPR “malas dan manja”.

Pakar kebijakan publik, Agus Pambagio, menyebut kebijakan ini tidak berempati terhadap kondisi masyarakat. “Anggota DPR bukan orang miskin yang butuh subsidi tambahan. Gaji mereka sudah cukup, jadi kenaikan tunjangan tidak relevan apalagi di tengah defisit anggaran,” katanya.

Agus juga menolak alasan bahwa tunjangan diperlukan untuk menutup biaya politik saat kampanye. Menurutnya, biaya politik adalah tanggung jawab pribadi calon, bukan rakyat. Ia menilai kebijakan ini kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan kemarahan publik.

Isu ini mencuat dalam berbagai forum diskusi publik dan liputan media sejak pertengahan Agustus 2025. Diskusi melibatkan pakar kebijakan, pengamat parlemen, hingga perwakilan DPR yang memberikan klarifikasi. 

Baca Juga  Sound Horeg Dianggap Meresahkan, MUI Keluarkan Fatwa Haram dan Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas
Doc. Tangkapan layar siaran Kompas TV menampilkan hasil polling publik yang dilakukan oleh Kompas TV terkait tunjangan rumah Rp50 juta dan tunjangan beras Rp12 juta untuk anggota DPR RI. Sebanyak 87% responden tidak setuju, sementara 92% menilai kinerja DPR belum terlihat signifikan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV Youtube Chanel).
Doc. Tangkapan layar siaran Kompas TV menampilkan hasil polling publik yang dilakukan oleh Kompas TV terkait tunjangan rumah Rp50 juta dan tunjangan beras Rp12 juta untuk anggota DPR RI. Sebanyak 87% responden tidak setuju, sementara 92% menilai kinerja DPR belum terlihat signifikan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV Youtube Chanel).

Polling Kompas TV yang disiarkan dalam acara sapa Indonesia Pagi pada Kamis 21 Agustus 2025 menunjukkan 87% responden menolak kenaikan tunjangan rumah Rp50 juta dan tunjangan beras Rp12 juta untuk anggota DPR. Hanya 13% yang mendukung. Selain itu, 92% responden menilai kinerja DPR belum signifikan, dengan hanya 8% yang menganggap kinerjanya cukup baik.

Sekjen DPR, Indra Iskanda dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV menyatakan tunjangan dalam bentuk tunai dianggap lebih efisien dan akuntabel dibanding fasilitas rumah dinas yang rawan penyimpangan. “Rumah dinas telah dikembalikan ke negara, dan tunjangan diberikan sebagai kompensasi. Bahkan jika dibanding lembaga tinggi negara lain, tunjangan DPR masih moderat,” jelasnya.

Namun, kritik tetap menguat karena publik menilai DPR kurang transparan dalam melaporkan kinerja dan penggunaan dana. Situs resmi DPR jarang diperbarui secara tepat waktu, sementara laporan kegiatan dan penggunaan anggaran sulit diakses masyarakat.

Baik Lucius Karus maupun Agus Pambagio sepakat bahwa kenaikan tunjangan DPR perlu dikaji ulang. DPR dinilai harus lebih fokus pada transparansi, akuntabilitas, serta pencapaian kinerja legislatif. Agus menegaskan bahwa DPR semestinya berperan aktif menciptakan lapangan kerja dan solusi ekonomi, bukan menambah beban anggaran.

 Kenaikan tunjangan anggota DPR RI hingga Rp100 juta per bulan menimbulkan gelombang penolakan publik. Kritik muncul karena kinerja legislatif belum memuaskan, transparansi lemah, dan dugaan korupsi fasilitas rumah dinas masih membayangi. Para pakar menegaskan kebijakan ini harus ditinjau ulang agar lebih adil, tepat sasaran, dan selaras dengan kondisi bangsa saat ini.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari perwakilan anggota DPR. Perkembangan lebih lanjut akan diberitakan dalam rilis berikutnya setelah ada respon atau pernyataan resmi dari pihak DPR.

Baca Juga  Pengalihan Tunjangan Perumahan DPRD Dinilai Dapat Biayai Ratusan Rumah Subsidi

Baca juga: Ramai Isu Gaji DPR Naik Rp 3 Juta per Hari, Puan Maharani Tegaskan Tidak Ada Kenaikan

Baca juga: Warga Desa Kendalsari dan Tegalsari Barat Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Bertahun-Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *