Anggota DPR Soroti Dugaan Keterlibatan Komcad dalam Pengamanan Aksi Mahasiswa di Jakarta

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan kritik terhadap dugaan keterlibatan Komponen Cadangan (Komcad) dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (12/6/2026). Kritik tersebut muncul setelah beredarnya surat Kementerian Pertahanan yang berkaitan dengan apel siaga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Komcad.

TB Hasanuddin menilai keterlibatan Komcad dalam pengamanan aksi unjuk rasa perlu mendapat perhatian karena fungsi utama Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan negara. Menurutnya, penanganan aksi demonstrasi pada prinsipnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya surat Kementerian Pertahanan Nomor B/752/6/2026/Bacatnas tertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan sekitar 500 ASN yang tergabung dalam Komcad untuk mengikuti apel siaga pada 12 Juni 2026.

Pada hari yang sama, sejumlah mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Namun, massa aksi tidak mencapai titik yang direncanakan setelah aparat gabungan melakukan pengamanan dan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju lokasi aksi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa keterlibatan unsur TNI dalam pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menegaskan bahwa pengendalian dan penanganan aksi unjuk rasa tetap berada di bawah kewenangan Polri, sedangkan TNI bertindak sebagai unsur pendukung dalam pengamanan.

Selain mendapat sorotan dari DPR, keterlibatan unsur pertahanan dalam pengamanan aksi mahasiswa juga mendapat perhatian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi tersebut meminta agar setiap pengerahan unsur pertahanan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga  KMPAN Gugat PT CMNP dan Pemerintah Terkait Perpanjangan Konsesi Jalan Tol

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengungkap adanya temuan dua orang yang diamankan di kawasan Bendungan Hilir karena diduga membawa sejumlah botol yang diduga berisi bahan untuk pembuatan bom molotov. Polisi menyatakan kedua orang tersebut tidak berasal dari kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya penyampaian pendapat di muka umum. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat secara humanis serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, terkait laporan mengenai gangguan fungsi CCTV dan akses komunikasi di sekitar lokasi aksi, pihak kepolisian membantah adanya tindakan pemutusan atau gangguan yang disengaja. Polisi menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi perangkat pengawasan dan jaringan komunikasi yang digunakan di kawasan tersebut.

Perdebatan mengenai keterlibatan unsur pertahanan dalam pengamanan aksi sipil menjadi salah satu isu yang berkembang pasca demonstrasi tersebut. Sejumlah pihak mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme pengamanan aksi massa guna memastikan pelaksanaan hak menyampaikan pendapat tetap berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari Kementerian Pertahanan mengenai dugaan keterlibatan Komcad dalam pengamanan aksi demonstrasi tersebut di luar informasi yang telah disampaikan melalui surat apel siaga dan penjelasan dari pihak TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *