Bongkar Dugaan Praktik Curang Beras Premium: KEMENTAN Prediksi Kerugian Diperkirakan Capai Rp99 Triliun Per Tahun

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta, 16 Juli 2025 — Dugaan pengoplosan beras premium dan medium di pasar nasional tengah menjadi sorotan publik. Satgas Pangan Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat menindaklanjuti laporan resmi terkait praktik curang oleh sejumlah produsen beras kemasan. Pemeriksaan intensif telah dilakukan terhadap 26 merek beras 5 kg yang diduga tidak sesuai standar mutu.

Pengoplosan beras diduga dilakukan oleh beberapa produsen besar dengan mencampurkan beras kualitas rendah ke dalam kemasan beras premium, lalu menjualnya dengan harga tinggi. Praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mengganggu kepercayaan publik terhadap kualitas pangan nasional.

Pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa perusahaan produsen. Pemerintah melalui Satgas Pangan, Kementan, dan Bulog telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku.

Laporan awal disampaikan oleh Kementan kepada Satgas Pangan Polri pada 10 Juni 2025. Satgas langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan, termasuk pengecekan di pasar tradisional dan ritel modern. Sejauh ini, tujuh perusahaan telah dipanggil, dan lima di antaranya sudah menjalani pemeriksaan awal.

Praktik pengoplosan terdeteksi di berbagai wilayah distribusi, terutama pada jalur distribusi beras kemasan yang tersebar di ritel modern dan pasar-pasar besar di kota-kota utama di Indonesia.

Kementan memperkirakan praktik curang ini telah menyebabkan kerugian hingga Rp99 triliun per tahun. Selain itu, produsen juga diduga melakukan pengurangan kuantitas beras dalam kemasan, sehingga tidak sesuai dengan regulasi dan menambah kerugian konsumen.

Tanggapan dan Langkah Pemerintah

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa tindakan tegas harus segera diambil. Ia mengungkapkan bahwa 212 merek beras telah ditemukan bermasalah dan daftarnya telah diserahkan kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga  Pemerintah Ungkap Kecurangan Masif di Pasar Beras: Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun

“Kami tidak ingin masyarakat, khususnya golongan ekonomi lemah, menjadi korban penipuan. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap keamanan pangan nasional,” ujar Amran.

Sikap Tegas Perum Bulog

Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal, menyatakan bahwa distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) akan dikawal ketat, dan pelaku pengoplosan akan diberi sanksi berat. Setiap pengecer diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak melakukan pengoplosan maupun penjualan dalam jumlah besar secara ilegal.

Masyarakat diimbau untuk mengecek label dan keaslian beras yang dikonsumsi serta melapor jika menemukan kejanggalan.

Modus Operandi: Campur Kualitas Rendah, Naikkan Harga

Pelaku diduga mencampur beras medium dengan premium, mengemasnya ulang, dan menjualnya dengan harga tinggi. Praktik ini berlangsung secara masif dan terselubung. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi atas bentuk manipulasi ini.

Kabar Baik dari Perdagangan Internasional

Di tengah sorotan kasus beras oplosan, muncul kabar baik dari diplomasi ekonomi. Amerika Serikat resmi menunda pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 32% untuk Indonesia, berkat negosiasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Indonesia juga lolos dari tarif tambahan 10% karena tergabung dalam Bali Regional Integration Scheme (BRIS).

Pengungkapan kasus dugaan pengoplosan beras ini menjadi momentum penting untuk membersihkan jalur distribusi pangan dari praktik curang. Pemerintah, Satgas Pangan, dan aparat hukum menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan pangan dan hak konsumen. Di sisi lain, keberhasilan diplomasi tarif dagang dengan Amerika Serikat menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjaga stabilitas perdagangan internasional sambil menghadapi tantangan domestik.

Baca juga: Rismon Sianipar Laporkan Mantan Presiden Ke-7 Jokowi ke Polda DIY, Soroti Dugaan Kebohongan Terkait Dosen Pembimbing

Baca juga: Talud Jalan Longsor di Dusun Karang Jadi Sorotan: Pemerintah Kalurahan Nglegi Janjikan Perbaikan Skala Prioritas Tahun 2025

Baca Juga  Pelayanan di KPP Pratama Denpasar Barat Kurang Memadai, Wajib Pajak Kesulitan Input Data untuk Pelaporan SPT Tahunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *