KawanJariNews.com – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif hingga nol persen terhadap 1.819 pos tarif produk Indonesia dalam dokumen agreement on reciprocal trade (ART), sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Washington D.C., Kamis (19/2/2026).
Airlangga menjelaskan, 1.819 pos tarif tersebut mencakup produk pertanian dan industri. Komoditas yang memperoleh tarif nol persen antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri. Antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen,” ujarnya dalam keterangan pers kepada awak media.
Untuk produk tekstil dan apparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Menurut Airlangga, kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi sekitar empat juta pekerja di sektor tekstil dan garmen.
“Dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Kebijakan ini dinilai dapat menjaga stabilitas harga produk turunan berbasis bahan baku impor tersebut di dalam negeri.
“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soyabean ataupun wheat dalam hal ini, noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” jelas Airlangga.
Di tingkat multilateral, kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai dengan posisi dalam forum World Trade Organization (WTO). Indonesia juga mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai peraturan perundang-undangan nasional serta memastikan perlindungan data konsumen yang setara.
Pemerintah Indonesia, lanjut Airlangga, akan menerapkan strategic trade management guna memastikan perdagangan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan perdamaian. Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan kedua negara, termasuk konsultasi dengan DPR RI, serta dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.
Airlangga menegaskan bahwa perjanjian ini difokuskan secara khusus pada kerja sama perdagangan. Ia menyebut Amerika Serikat sepakat mencabut klausul yang tidak berkaitan dengan kerja sama ekonomi, seperti isu pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan.
Kesepakatan tarif nol persen ini merupakan bagian dari perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi bilateral. Penurunan tarif berpotensi meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Amerika Serikat serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha nasional.
Di sisi lain, pemberian fasilitas tarif nol persen bagi komoditas pertanian asal Amerika Serikat diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan bahan baku industri pangan dalam negeri. Implementasi perjanjian akan bergantung pada mekanisme pengawasan, penyesuaian regulasi, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah menyatakan bahwa perjanjian perdagangan timbal balik ini diharapkan menjadi landasan penguatan kerja sama ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat. Kedua negara berkomitmen memastikan implementasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjunjung prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing.
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden










