Greenpeace Kritik Eksploitasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta — Greenpeace Indonesia melayangkan kritik keras terhadap aktivitas industri tambang nikel yang dinilai mengancam keutuhan ekosistem dan keindahan alam Raja Ampat. Protes tersebut mencuat dalam forum diskusi Indonesia Minerals & Coal Conference and Expo yang digelar pada Selasa (3/6/2025), ketika juru kampanye hutan Greenpeace, Iqbal Damanik, mengangkat poster bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan menyerukan “Save Raja Ampat, Papua Bukan Tanah Kosong.”

Dalam pernyataannya, Greenpeace menyebut aktivitas pertambangan di Pulau Gag dan sekitarnya telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang nyata. Berdasarkan dokumentasi video yang diunggah di kanal resmi mereka, Greenpeace menyoroti deforestasi hingga 500 hektare lahan 300 hektare di antaranya berada di Pulau Gag, yang hanya berjarak sekitar 30-40 kilometer dari destinasi wisata unggulan Pulau Pianemo. Pulau ini juga merupakan kawasan konservasi penyu.

“Kerusakan terumbu karang, sedimentasi berat, hingga degradasi ekosistem laut sudah bisa terlihat secara kasat mata. Ini bukan potensi kerusakan ini sudah terjadi,” ujar Iqbal kepada awak media, menyebut aktivitas tambang di pulau-pulau kecil seperti Gag, KW, Manuran, dan Batang Pele telah melanggar ketentuan perundang-undangan.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 35 huruf k UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007, kegiatan pertambangan tidak diperbolehkan di pulau-pulau kecil. Putusan Mahkamah Konstitusi dan peraturan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kepmen KKP No. 50/2017) turut mempertegas larangan tersebut.

Menanggapi desakan publik dan kritik organisasi lingkungan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel di wilayah tersebut. Keputusan itu diambil guna menunggu proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Baca Juga  GWI Layangkan Aduan Dugaan Pelanggaran Kendaraan Dinas ke Bupati dan Kejari Situbondo

“Kami ingin menghindari simpang siur. Maka untuk sementara, kami hentikan operasional tambang tersebut,” ujar Bahlil. Ia juga menegaskan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi dan perlu dipertimbangkan kelayakan jangka panjangnya sebagai kawasan wisata atau pertambangan.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya mendesak evaluasi menyeluruh. Kepala Dinas Julian Kelambu menegaskan pentingnya ketegasan negara untuk menentukan arah pembangunan di Kabupaten Raja Ampat, apakah akan dikelola sebagai destinasi pariwisata dunia atau sebagai wilayah industri ekstraktif.

“Keputusan arah pembangunan ini harus disertai tanggung jawab terhadap lingkungan. Jangan sampai kita mengorbankan kekayaan alam hanya untuk keuntungan jangka pendek,” ujar Julian.

Dalam diskusi yang ditayangkan di salah satu kanal berita nasional, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay, mengakui telah melakukan kunjungan kerja ke Raja Ampat. Ia membenarkan adanya dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.

“Kami telah melihat langsung kondisi di lapangan. Evaluasi terhadap izin tambang dan dampak lingkungan sedang kami dorong bersama Kementerian ESDM. Jika kerusakan terbukti nyata, maka pemerintah tidak boleh ragu untuk mencabut izin tambang tersebut,” ujarnya.

Namun, menurut Iqbal, langkah pemerintah sejauh ini masih belum cukup. Ia menyebut bahwa dari lima izin tambang aktif di Raja Ampat, empat di antaranya berada dalam kawasan Geopark Dunia yang diakui UNESCO, sehingga seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari negara.

“Kalau aturan sudah tegas melarang, dan buktinya sudah ada, kenapa pemerintah masih menunggu?” kata Iqbal menutup diskusi.

Isu eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat menjadi ujian penting bagi komitmen Indonesia dalam menjaga kelestarian alam, terutama di tengah ambisi pembangunan hilirisasi industri nikel nasional. Polemik ini pun menjadi sorotan dunia, mengingat Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Baca Juga  Pelaporan Ferry Irwandi oleh TNI Menuai Polemik, Usman Hamid Ingatkan Batasan Hukum dan Kebebasan Berpendapat

Baca juga: Surga yang Terancam: Greenpeace Ungkap Krisis Ekologis di Tanah Papua Akibat Ekspansi Industri

Baca juga: Indonesia Taklukkan China 1-0 di SUGBK: Jaga Asa Lolos ke Piala Dunia 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *