KawanJariNews.com – BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar operasi penertiban dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banjarmasin, Selasa (26/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme di area SPBU.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Polresta Banjarmasin, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Supriyanto, S.E., dengan fokus pengawasan pada SPBU penyalur Bio Solar bersubsidi.
Melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., kepolisian menyampaikan bahwa operasi dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan dilakukan guna mencegah adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU,” ujar Ipda Adi Harry Sucahyo dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan mengamankan empat orang berinisial RH, RI, AS, dan JR di kawasan SPBU Jalan Gubernur Soebarjo, Kota Banjarmasin. Keempatnya diduga melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat maupun sopir truk yang sedang melakukan pengisian BBM.
Setelah diamankan, keempat orang tersebut dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan para terduga di lokasi SPBU.
Operasi pengawasan BBM bersubsidi tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran serta mengantisipasi praktik-praktik yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merugikan masyarakat.
Selain melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar tetap mematuhi aturan antrean serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang meresahkan di lingkungan SPBU.
Pihak kepolisian menegaskan kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah SPBU di wilayah Kota Banjarmasin. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dalam proses penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM maupun aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban di area SPBU.










