KawanJariNews.com – SURABAYA – Sejumlah peserta yang mengikuti program Organisasi Advokat FERADI WPI menjalani prosesi pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/8/2026). Sebelum prosesi sumpah, para calon advokat mengikuti seminar mengenai penggunaan sistem e-Court yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya. Prosesi pengambilan sumpah kemudian dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, DPP FERADI WPI diwakili Wakil Ketua Umum M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PDW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Kadiv DPP Dwi Siswanto, S.H., serta Robby Gunawan, S.H., S.E., M.H. Kehadiran jajaran organisasi tersebut menjadi bagian dari pendampingan terhadap peserta yang mengikuti tahapan menuju pengambilan sumpah advokat melalui FERADI WPI.
Menurut informasi yang disampaikan FERADI WPI, organisasi tersebut memiliki program bantuan biaya atau beasiswa bagi sebagian calon advokat yang mengikuti tahapan pendidikan, ujian, pelantikan, hingga penyumpahan. Program tersebut ditujukan bagi peserta yang dinilai membutuhkan keringanan biaya untuk mengikuti rangkaian proses tersebut.
Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan bahwa kebijakan pemberian beasiswa juga diarahkan untuk diterapkan dalam kegiatan organisasi berikutnya. Menurutnya, peserta yang memiliki keterbatasan biaya dapat memperoleh bantuan penuh maupun keringanan, sementara peserta lainnya tetap mengikuti ketentuan biaya yang berlaku.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh ketua panitia PKPA, UPA dan sumpah advokat FERADI WPI bahwa setiap kali FERADI WPI mengadakan PKPA atau UPA atau pelantikan dan penyumpahan advokat, wajib memberikan beasiswa kepada beberapa peserta yang benar-benar membutuhkannya,” ujar Donny.
Program tersebut tidak hanya diterapkan dalam kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan sumpah advokat. FERADI WPI juga menyampaikan bahwa sebagian peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang mendapatkan beasiswa penuh atau pembebasan biaya berdasarkan kebijakan organisasi.
Sebelum sampai pada tahapan pengambilan sumpah, calon advokat harus melalui sejumlah proses pendidikan dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan di Pengadilan Tinggi Surabaya, peserta terlebih dahulu mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan e-Court sebelum mengikuti prosesi pengambilan sumpah.
Pembekalan tersebut memberikan pemahaman kepada calon advokat mengenai penggunaan layanan peradilan elektronik sebagai bagian dari perkembangan administrasi dan proses berperkara di lingkungan peradilan.
FERADI WPI juga menyampaikan bahwa program pendidikan profesi advokat masih terus berjalan. Saat ini organisasi tersebut tengah melaksanakan PKPA gelombang II melalui kerja sama dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang. Selain itu, FERADI WPI menyatakan tengah mempersiapkan kerja sama PKPA dan UPA antara DPD FERADI WPI Jakarta dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi.
Menurut Donny, pemberian beasiswa akan diarahkan menjadi bagian dari kebijakan organisasi dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pengembangan profesi. Selain PKPA dan UPA, kebijakan serupa juga direncanakan untuk kegiatan pelatihan sertifikasi nonakademik yang diselenggarakan organisasi.
Kebijakan tersebut disebut sebagai upaya membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang berminat menekuni profesi hukum tetapi menghadapi keterbatasan biaya. Namun, pelaksanaan program tetap bergantung pada ketentuan dan mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara masing-masing kegiatan.
Dengan berlangsungnya pengambilan sumpah pada 12 Agustus 2026, peserta yang telah memenuhi tahapan yang dipersyaratkan memasuki bagian penting dalam proses menuju pelaksanaan profesi advokat. Kehadiran FERADI WPI dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pendampingan organisasi terhadap anggotanya dalam menjalani tahapan profesi.
FERADI WPI menyatakan akan melanjutkan program pendidikan, ujian, dan pengembangan profesi, termasuk melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Organisasi tersebut juga menyatakan komitmennya untuk mempertahankan program beasiswa bagi sebagian peserta yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan biaya dalam mengikuti kegiatan pendidikan maupun pengembangan profesi.











