FERADI WPI DKI Jakarta Kawal Judicial Review UU Kesehatan, Bianca Tegaskan Perjuangan Demi Keselamatan Rakyat

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Dukungan terhadap langkah pengajuan Judicial Review Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Pada Rabu (13/5/2026), kawasan depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, dipadati massa yang tergabung dalam gerakan Dharma Pembela Rakyat untuk mengawal proses pengajuan uji materi terhadap regulasi tersebut.

Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai itu, kehadiran Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana atau yang akrab disapa Bianca, menjadi salah satu sorotan publik. Bianca menyatakan bahwa FERADI WPI DKI Jakarta siap memberikan dukungan dan pengawalan hukum terhadap langkah Judicial Review yang dipimpin Dharma Pongrekun beserta tim.

Bianca menegaskan bahwa keterlibatan FERADI WPI dalam agenda tersebut bukan sekadar bentuk dukungan simbolik, melainkan bagian dari komitmen moral dan konstitusional organisasi advokat dalam mengawal kepentingan masyarakat.

“FERADI WPI siap mengawal Pak Dharma Pongrekun dalam Judicial Review atas UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Kami memandang perjuangan ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, tetapi menyangkut keselamatan jiwa rakyat Indonesia, hak konstitusional masyarakat, serta masa depan pelayanan kesehatan nasional,” ujar Bianca kepada awak media di sela kegiatan aksi damai.

Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari peserta aksi yang hadir. Sejumlah peserta menilai keberanian Bianca tampil di tengah isu yang menjadi perhatian publik menunjukkan kepedulian organisasi advokat terhadap dinamika sosial dan hukum nasional.

Seruan Moral dan Konstitusional

Dalam kesempatan itu, Bianca menekankan bahwa Judicial Review merupakan jalur hukum yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia. Menurutnya, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menguji undang-undang apabila dinilai menimbulkan kekhawatiran atau berpotensi merugikan kepentingan publik.

Baca Juga  Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak Sawit, Uang Titipan Enam Perusahaan Jadi Barang Bukti Kasasi

Ia menjelaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap sebuah regulasi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, damai, dan berbasis argumentasi hukum.

“Bangsa ini dibangun di atas semangat musyawarah, kritik yang konstruktif, dan penghormatan terhadap konstitusi. Karena itu, perjuangan melalui Judicial Review adalah langkah yang elegan, legal, dan bermartabat. Kita harus mengedepankan argumentasi hukum, bukan emosi,” tegasnya.

Bianca juga mengimbau seluruh peserta aksi dan simpatisan untuk tetap menjaga ketertiban umum, menghormati aparat keamanan, serta menghindari tindakan provokatif yang dapat mengganggu jalannya proses hukum maupun stabilitas sosial.

Aksi tersebut diketahui digelar berdasarkan seruan yang sebelumnya beredar kepada elemen masyarakat yang tergabung dalam Dharma Pembela Rakyat. Dalam seruan itu, masyarakat diajak hadir untuk mengawal proses Judicial Review UU Kesehatan dengan tetap menjaga suasana damai dan tertib.

Sosok Bianca Dinilai Membawa Wajah Humanis FERADI WPI

Kehadiran Bianca dalam agenda tersebut juga memunculkan apresiasi dari berbagai kalangan. Sejumlah peserta aksi menilai Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta itu mampu menghadirkan wajah organisasi advokat yang humanis, terbuka terhadap aspirasi rakyat, dan responsif terhadap persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Di tengah dinamika hukum nasional yang semakin kompleks, Bianca dinilai mampu memadukan ketegasan, pemahaman hukum, dan empati sosial dalam kepemimpinannya.

Dalam arahannya kepada relawan dan simpatisan yang hadir, Bianca turut menekankan pentingnya integritas dalam perjuangan hukum. Ia menyebut advokat dan pejuang hukum harus hadir untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Jangan pernah lelah membela kebenaran. Jangan pernah takut menyuarakan aspirasi rakyat selama dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai hukum. Integritas adalah fondasi utama perjuangan. Ketika hati kita berpihak kepada kepentingan rakyat, maka perjuangan itu akan selalu menemukan jalannya,” tutur Bianca yang disambut tepuk tangan massa aksi.

Baca Juga  FERADI WPI Kota Semarang Laporkan Oknum Debt Collector dan Mandiri Tunas Finance ke Polda Jateng atas Dugaan Perampasan Kendaraan

Harapan Besar untuk Sistem Kesehatan Nasional

Selain menyoroti aspek hukum, Bianca juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya evaluasi terhadap sistem kesehatan nasional. Menurutnya, setiap kebijakan kesehatan harus menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kita semua tentu ingin Indonesia memiliki sistem kesehatan yang kuat, adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Karena itu mari kita kawal bersama dengan pikiran jernih, data yang valid, serta semangat persatuan. Jangan mudah terpecah oleh narasi kebencian,” katanya.

Bianca juga mengingatkan bahwa perjuangan hukum membutuhkan kesabaran, kedewasaan, dan konsistensi. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan literasi hukum dan etika demokrasi.

Dukungan terhadap Jalur Hukum Damai

Sementara itu, agenda pengajuan Judicial Review tersebut berlangsung dalam suasana relatif tertib. Massa yang hadir tampak membawa spanduk, poster, dan atribut dukungan sambil menyampaikan aspirasi secara damai di kawasan depan Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan bahwa langkah Judicial Review merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme hukum negara. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi dapat memeriksa dan mempertimbangkan seluruh argumentasi para pemohon secara objektif demi kepentingan bangsa.

Kehadiran FERADI WPI DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bianca pun dianggap memperkuat legitimasi moral gerakan tersebut. Banyak pihak menilai dukungan organisasi advokat menjadi penting agar perjuangan masyarakat tidak kehilangan arah secara hukum.

Di akhir keterangannya, Bianca kembali mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan mengenai kebijakan publik.

“Mari kita rawat persatuan bangsa ini. Perjuangan boleh berbeda, pandangan boleh tidak sama, tetapi tujuan kita tetap satu, yaitu Indonesia yang adil, sehat, bermartabat, dan melindungi seluruh rakyatnya. Jangan pernah berhenti mencintai negeri ini dengan cara-cara yang bermartabat,” pungkasnya.

Baca Juga  Sidang Aanmaning di PA Klaten, Adv. Donny, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. didampingi M. Arifin SH MH S.Sos., M.M., Sebagai Kuasa Termohon

Dukungan DPP FERADI WPI

Menanggapi kesiapan DPD FERADI WPI DKI Jakarta dalam mengawal Judicial Review UU Kesehatan tersebut, Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah organisasi di tingkat daerah.

Menurut Donny Andretti, Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI juga akan mengerahkan tim untuk memberikan dukungan dan pendampingan terhadap proses pengawalan Judicial Review yang dilakukan DPD FERADI WPI DKI Jakarta.

Aksi pengajuan Judicial Review terhadap UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. Masyarakat kini menanti perkembangan proses hukum di Mahkamah Konstitusi serta bagaimana argumentasi para pemohon akan dipertimbangkan dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *