KawanJariNews.com – SIDOARJO — FERADI WPI DPC Sidoarjo resmi membentuk susunan kepengurusan organisasi sebagai langkah memperkuat struktur dan arah kerja organisasi. Pembentukan kepengurusan tersebut dipimpin langsung oleh Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP selaku Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, Jawa Timur.
Penyusunan kepengurusan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran organisasi, khususnya dalam bidang advokasi, pelayanan hukum, pendidikan hukum, serta peningkatan kapasitas anggota. Dengan struktur yang lebih tertata, FERADI WPI DPC Sidoarjo diharapkan mampu menjalankan program organisasi secara lebih terarah dan memberi manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat luas.
Dalam susunan pengurus inti, Adv. Siswono, S.H., C.MDF ditetapkan sebagai Sekretaris. Sementara itu, Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak dipercaya sebagai Bendahara. Keduanya menjadi bagian dari struktur inti yang akan mendukung kerja Ketua DPC dalam menjalankan agenda organisasi ke depan.
Pembentukan pengurus tersebut dilakukan bersama anggota yang hadir dan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pengesahan struktur organisasi. Dalam berita acara itu juga disebutkan bahwa proses pembentukan dilakukan secara demokratis dan dipimpin langsung oleh Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo.
Perkuat Struktur dan Bidang Kerja
Dalam struktur yang dibentuk, FERADI WPI DPC Sidoarjo menetapkan beberapa bidang kerja. Pembagian bidang ini menjadi penting agar kerja organisasi tidak hanya bertumpu pada kepengurusan inti, tetapi juga berjalan melalui bidang-bidang yang memiliki fokus tugas masing-masing.
Bidang Peradilan Umum menjadi salah satu bagian penting karena berkaitan dengan ruang lingkup Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung. Bidang ini dipimpin oleh M. Arifin, S.Sos sebagai Ketua, dengan anggota Ferdi, C.PEM., C.MDF, Adv. Markus Purwanto Gunatan, S.H., dan Suhadak.
Kehadiran bidang ini diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam memahami dan merespons kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan perkara-perkara di peradilan umum. Bidang ini juga dapat menjadi ruang koordinasi bagi anggota dalam memperkuat pemahaman terhadap proses hukum, administrasi perkara, serta kebutuhan pendampingan hukum masyarakat.
Bidang Peradilan Agama Turut Dibentuk
Selain Bidang Peradilan Umum, FERADI WPI DPC Sidoarjo juga membentuk Bidang Peradilan Agama. Bidang ini mencakup ruang lingkup Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama.
Dalam struktur tersebut, Ayu Oktavia, S.H. ditetapkan sebagai Ketua Bidang Peradilan Agama. Adapun anggota bidang ini terdiri dari Indra Sution, S.Pd., Achmad Paimun, C.PEM., C.MDF, dan Sutopo, S.H., M.M.
Keberadaan bidang ini menjadi penting karena persoalan hukum keluarga, perkawinan, waris, dan perkara keperdataan tertentu masih menjadi kebutuhan hukum yang dekat dengan masyarakat. Dengan adanya bidang khusus, FERADI WPI DPC Sidoarjo diharapkan dapat ikut mendorong pemahaman hukum yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan pendampingan dalam perkara-perkara yang berada di lingkungan peradilan agama.
Perhatian pada TUN dan Peradilan Pajak
FERADI WPI DPC Sidoarjo juga membentuk Bidang Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Pajak. Bidang ini dipimpin oleh Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, dengan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak sebagai anggota.
Bidang ini memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan sengketa administrasi pemerintahan dan persoalan perpajakan. Dalam praktiknya, persoalan tata usaha negara dan pajak sering kali membutuhkan pemahaman hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga teknis dan prosedural.
Melalui bidang ini, FERADI WPI DPC Sidoarjo diharapkan mampu memperkuat literasi hukum masyarakat, khususnya terkait hak dan kewajiban warga negara ketika berhadapan dengan keputusan administrasi pemerintahan maupun persoalan perpajakan.
Keberadaan bidang ini juga menunjukkan bahwa FERADI WPI DPC Sidoarjo tidak hanya berfokus pada perkara umum, tetapi juga memperhatikan bidang hukum yang lebih spesifik dan membutuhkan keahlian khusus. Hal ini penting karena masyarakat dan pelaku usaha sering kali membutuhkan pemahaman hukum yang benar ketika menghadapi persoalan administrasi negara maupun kewajiban perpajakan.
Pendidikan dan Pelatihan Hukum Menjadi Agenda Penting
Tidak hanya berfokus pada pendampingan perkara, FERADI WPI DPC Sidoarjo juga membentuk Bidang Pendidikan dan Pelatihan Hukum. Bidang ini diketuai oleh Indra Sution, S.Pd.
Pembentukan bidang pendidikan dan pelatihan hukum menunjukkan bahwa organisasi tidak hanya ingin hadir dalam ruang advokasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan hukum menjadi bagian penting agar anggota memiliki pemahaman yang lebih baik, baik secara teori maupun praktik.
Melalui bidang ini, FERADI WPI DPC Sidoarjo dapat mengembangkan berbagai kegiatan seperti pelatihan hukum dasar, diskusi hukum, penyuluhan masyarakat, pembekalan anggota, hingga penguatan pemahaman mengenai prosedur hukum di berbagai lembaga peradilan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Banyak persoalan hukum muncul bukan hanya karena adanya sengketa, tetapi juga karena rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Karena itu, pendidikan hukum perlu menjadi agenda berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan ketika menghadapi masalah, tetapi juga memperoleh pengetahuan untuk mencegah persoalan hukum sejak awal.
Bidang Penanganan Narkoba Juga Masuk Struktur
Dalam struktur kepengurusan tersebut, FERADI WPI DPC Sidoarjo turut membentuk Bidang Penanganan Narkoba yang diketuai oleh Ass. Adv. Catur Agus Prabowo. Keberadaan bidang ini menunjukkan adanya perhatian organisasi terhadap persoalan narkoba sebagai masalah hukum sekaligus masalah sosial.
Persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan pendampingan. Karena itu, kehadiran bidang ini diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi organisasi dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Bidang ini juga dapat menjadi ruang bagi organisasi untuk ikut berperan dalam kegiatan penyuluhan hukum, terutama kepada masyarakat dan generasi muda. Dengan pendekatan edukatif, persoalan narkoba dapat dipahami tidak hanya dari sisi sanksi hukum, tetapi juga dari dampak sosial yang ditimbulkan.
Menjadi Wadah Advokasi yang Lebih Terarah
Pembentukan pengurus FERADI WPI DPC Sidoarjo bukan sekadar agenda administratif. Lebih dari itu, pembentukan ini menjadi fondasi awal untuk memperkuat arah gerak organisasi agar lebih aktif, produktif, dan dekat dengan masyarakat.
Dengan susunan pengurus yang telah ditetapkan, FERADI WPI DPC Sidoarjo diharapkan dapat menyusun program kerja yang konkret, baik untuk kepentingan anggota maupun masyarakat luas. Program tersebut dapat mencakup pelayanan hukum, penyuluhan hukum, pelatihan anggota, konsultasi, serta kegiatan sosial yang berkaitan dengan kesadaran hukum.
Kehadiran organisasi advokat di daerah memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum. Karena itu, struktur kepengurusan yang kuat menjadi modal awal agar FERADI WPI DPC Sidoarjo dapat bergerak secara lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada manfaat publik.
Selain memberikan ruang pengabdian kepada masyarakat, organisasi juga dapat menjadi tempat peningkatan kapasitas bagi para anggota. Melalui pelatihan, diskusi, dan pembagian bidang kerja, anggota dapat terus mengembangkan kemampuan serta memperluas pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang.
Diharapkan Memberi Manfaat bagi Anggota dan Masyarakat
Pembentukan pengurus ini juga menjadi momentum bagi FERADI WPI DPC Sidoarjo untuk memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat. Organisasi hukum tidak cukup hanya hadir secara formal, tetapi juga perlu memberi manfaat melalui kegiatan yang menyentuh kebutuhan publik.
Dengan adanya bidang-bidang kerja yang telah dibentuk, FERADI WPI DPC Sidoarjo memiliki ruang untuk menjalankan program yang lebih luas. Mulai dari advokasi, edukasi hukum, pelatihan anggota, pendampingan masyarakat, hingga penyuluhan terkait isu-isu hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Berita acara pembentukan pengurus tersebut ditutup dengan pengesahan oleh Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP bersama Sekretaris Adv. Siswono, S.H., C.MDF. Pengesahan ini menjadi dasar bagi kepengurusan untuk menjalankan tugas organisasi secara lebih tertib dan bertanggung jawab.
Ke depan, FERADI WPI DPC Sidoarjo diharapkan mampu menjadi organisasi yang tidak hanya aktif di internal profesi, tetapi juga hadir memberi manfaat langsung kepada masyarakat melalui advokasi, edukasi, dan pelayanan hukum yang berkelanjutan.










