Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata Api

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Tim Pemburu Begal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Para pelaku diketahui kerap beraksi menggunakan senjata api dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), bukti digital, serta informasi intelijen lapangan. Jaringan tersebut diduga telah beroperasi di sejumlah lokasi, di antaranya wilayah Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, hingga Bekasi.

Salah satu aksi yang menjadi perhatian publik terjadi di area parkir sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak di Jalan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada April 2026 lalu. Dalam rekaman CCTV yang beredar, para pelaku terlihat menjalankan aksi secara terorganisir dengan pembagian tugas yang jelas.

Doc. Tangkapan layar kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aktivitas terduga pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor saat beraksi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti digital yang digunakan penyidik dalam pengembangan kasus oleh Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya.
Doc. Tangkapan layar kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aktivitas terduga pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor saat beraksi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti digital yang digunakan penyidik dalam pengembangan kasus oleh Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya.

Dua orang pelaku masuk ke area parkir untuk mengeksekusi pencurian kendaraan milik pengunjung rumah sakit, sementara dua pelaku lainnya berjaga di luar area guna memantau situasi sekitar. Polisi menyebut pola tersebut menunjukkan adanya perencanaan matang dalam setiap aksi yang dilakukan kelompok tersebut.

Keberanian para pelaku semakin menjadi perhatian karena salah satu tersangka diketahui membawa dan menggunakan senjata api saat menjalankan aksi kejahatan. Dalam salah satu kejadian, penggunaan senjata api tersebut menyebabkan korban mengalami luka tembak di bagian kaki dan harus mendapatkan perawatan medis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui Tim Pemburu Begal menyatakan bahwa tindakan tegas dan terukur dilakukan terhadap salah satu pelaku karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung. Polisi menyebut tersangka sempat mengeluarkan senjata api dan membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat sekitar.

Baca Juga  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan Notaris di Bekasi, Termasuk Sopir Pribadi Korban

“Tindakan tegas dilakukan sesuai prosedur karena pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api yang berpotensi membahayakan jiwa petugas dan warga,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.

Saat ini, empat tersangka telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang diduga merupakan bagian dari jaringan inti kelompok tersebut dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Selain mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, penyidik juga tengah menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan para pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok senjata ilegal.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kepemilikan senjata api ilegal. Penyidik juga menerapkan ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di fasilitas umum seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, terminal, maupun area parkir terbuka lainnya. Warga juga diminta menggunakan sistem pengamanan tambahan seperti kunci ganda, alarm kendaraan, dan perangkat pelacak GPS.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian, termasuk call center 110, guna membantu upaya pencegahan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi bagian dari strategi penegakan hukum berbasis intelijen dan penguatan patroli terhadap kejahatan jalanan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat perkotaan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku kriminal bersenjata yang meresahkan warga dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *