Pedagang Bakso di Tanah Laut Akui Rekayasa Pembegalan, Polisi Sebut Uang Habis untuk Judi Slot

banner 468x60

KawanJariNews.com – PELAIHARI — Dugaan kasus pembegalan terhadap seorang pedagang bakso keliling di Jalan Dewata, Desa Jilatan, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dipastikan merupakan rekayasa setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan lanjutan dan pemeriksaan ulang terhadap korban serta lokasi kejadian.

Informasi awal mengenai dugaan pembegalan sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Korban mengaku kehilangan uang hasil usaha dan modal dagangan setelah dicegat pelaku tak dikenal saat melintas di jalur penghubung Desa Jilatan dan Desa Durianbungkuk, kawasan yang relatif sepi pada waktu tertentu.

Namun, hasil penyelidikan jajaran Resmob Polres Tanah Laut bersama Unit Reskrim dan personel Polsek Batuampar menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan korban. Polisi juga tidak menemukan bukti maupun indikasi terjadinya tindak pidana pembegalan di lokasi yang disebutkan.

Kapolsek Batuampar, Munadi, mengatakan hasil klarifikasi dan pengecekan ulang memastikan bahwa cerita pembegalan tersebut tidak benar dan sengaja dibuat oleh korban sendiri.

“Setelah dimintai keterangan lengkap dan dilakukan pengecekan ulang ke TKP, ternyata insiden pembegalan itu rekayasa belaka,” ujar Munadi, Jumat (8/5/2026).

Korban diketahui bernama Bambang, seorang pedagang bakso keliling yang sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Dewata. Dalam laporan awalnya, ia menyebut uang hasil usaha dan modal dagangan hilang setelah dirampas pelaku di jalan.

Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, Bambang akhirnya mengakui bahwa cerita tersebut sengaja dibuat karena takut tidak dapat mengirim uang kepada istrinya yang berada di wilayah Liang Anggang, Banjarbaru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, selama ini Bambang beberapa kali meminta kiriman uang kepada istrinya untuk kebutuhan usaha maupun modal berdagang. Pada hari kejadian, uang yang seharusnya digunakan membeli bahan dagangan diakui telah habis dipakai bermain judi slot online.

Baca Juga  Kebakaran di Gang Makmur Basirih 3, Tiga Rumah Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Pengakuan tersebut menjadi dasar polisi menyimpulkan bahwa laporan pembegalan tidak pernah terjadi. Aparat juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun bukti pendukung lain yang mengarah pada aksi kriminal di lokasi yang disebutkan korban.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bambang mendatangi kantor kepolisian untuk memberikan klarifikasi resmi. Ia juga membuat video permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Desa Jilatan dan sekitarnya, karena telah menyebarkan informasi palsu yang menimbulkan keresahan publik.

Dalam video tersebut, Bambang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat serta aparat kepolisian yang telah melakukan penanganan atas laporan yang tidak benar tersebut.

Kasus ini turut menjadi perhatian aparat karena laporan palsu mengenai tindak kriminal dinilai dapat berdampak luas terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain memicu kepanikan warga, informasi yang tidak benar juga dapat mengganggu fokus penanganan aparat terhadap kasus kriminal yang benar-benar terjadi.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanipulasi suatu peristiwa atau membuat laporan palsu demi menutupi persoalan pribadi. Tindakan tersebut dinilai dapat merugikan banyak pihak, termasuk menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap laporan kejadian kriminal yang sebenarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung menyebarkan informasi sebelum dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi maupun aparat berwenang.

Fenomena judi online yang disebut menjadi salah satu motif dalam kasus ini kembali menjadi sorotan aparat penegak hukum. Polisi menilai praktik perjudian daring tidak hanya berdampak terhadap kondisi ekonomi pelaku, tetapi juga berpotensi memicu tindakan lain yang merugikan masyarakat maupun keluarga pelaku sendiri.

Kepolisian memastikan akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyebaran hoaks, laporan palsu, serta dampak sosial yang dapat ditimbulkan akibat perjudian online dan manipulasi informasi.

Baca Juga  Kawal Kasus Penebangan Pohon Milik Warga, Kuasa Hukum Dari PBH FERADI WPI Tempuh Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *